Home

Jumat, 07 Mei 2021

Curi HP, Dua Warga OKI Digelandang ke Mapolsek Tanjung Raja

OGAN ILIR, - AT (24th) dan BJ (28th) warga Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Raja, Rabu (5/5/21) di Tugu Gajah Perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

AT dan BJ, dua pemuda pengangguran ini diringkus aparat Reskrim Polsek Tanjung Raja karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), tindak pidana pencurian dilakukan keduanya dengan cara pelaku masuk kedalam bengkel korban dan mengambil Handphone milik korban MRJ (27th) merk Vivo Y 12i yang berada dilemari etalase.

Kapolsek Tanjung Raja Iptu Joko Edy Santoso mengatakan pada hari Selasa (4/5/21) sekira 21.00 WIB, dilakukan pelacakan terhadap hp milik korban dan berhasil melakukan komunikasi dengan pelaku dan memancing pelaku untuk menebus hp milik korban, kemudian sekira pukul 23.45 WIB pelaku meminta untuk bertemu di Tugu Gading Gajah perbatasan Kayuagung.

"Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut nit Reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja IPTU Joko Edy Santoso didampingi Kanit Reskrim IPDA Rachmat Djakatara  bersama anggota Reskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang menunggu di Tugu Gading Gajah perbatasan Kayuagung," katanya.

Dijelaskan IPTU Joko, sesampainya di lokasi langsung dilakukan penangkapan terhadap AT, kemudian dilakukan interogasi awal bahwa pelaku AT mengaku telah mengambil hp Vivo Y12i warna mineral blue milik korban tersebut bersama dengan temannya BJ.

"Ya, kemudian setelah itu sekira pukul 01.30 WIB unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja langsung melakukan pengembangan, dan pengejaran terhadap pelaku BJ yang beralamat di Kelurahan Jua jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI," tambahnya.

"Setelah dirumah pelaku BJ, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan langsung dilakukan pengejaran dan akhirnya pelaku BJ berhasil diamankan. Setelah itu kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Tanjung Raja untuk di lakukan pemeriksaan secara intensif," jelas IPTU Joko. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar