Home

Jumat, 28 Mei 2021

Selagi Duduk Santai di Pondokan Sambil Jualan Sabu, Pria di Tanjung Raja Ogan Ilir Dibekuk Polisi

OGAN ILIR, - F (33th) tak berkutik saat diciduk petugas dari Unit 2 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.

Pria 33 tahun itu lalu diborgol karena kedapatan menyimpan sabu saat sedang duduk santai di sebuah pondokan di wilayah Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut keterangan polisi, pria yang kini ditetapkan tersangka itu ditangkap setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya transaksi sabu.

"Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami mendapati tersangka sedang duduk di sebuah pondokan suatu tempat di Tanjung Raja. Dia sedang menunggu pembeli sabu," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Zon Prama, Kamis (27/5/21).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 5,15 gram.

Petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital, korek api, satu unit handphone untuk transaksi sabu, dua buah sekop sabu, satu bungkus plastik klip dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.600 ribu.

"Jadi tersangka memang sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk berjualan sabu," terang Yusantiyo.

Tersangka beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu kepada tersangka.

"Hasil interogasi, tersangka tugasnya menjual sabu. Untuk pemasok narkoba masih kami telusuri, tentunya pengembangan hasil penangkapan tersangka," ucap Yusantiyo.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

"Tentunya seperti yang kami sampaikan, akan diusut apabila ada jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat," kata Yusantiyo menegaskan.

Sementara tersangka F tak dapat mengelak saat diinterogasi petugas.

Pria yang merupakan wiraswasta ini mengaku nekat menjual sabu untuk menambah penghasilan.

"(Berjualan sabu) untuk nambah ongkos makan dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Tersangka juga mengaku belum lama berjualan sabu di lingkungan tempat tinggalnya di Tanjung Raja.

"Baru-baru ini saya jualan. Saya bagi-bagi takarannya sesuai permintaan," kata dia. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar