Home

Jumat, 04 Juni 2021

Pemkab Ogan Ilir Bakal Cairkan Dana Pembayaran Gaji ke-13 ASN

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir, Solahuddin

OGAN ILIR, - Pemkab Ogan Ilir bakal mencairkan dana untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini dikemukakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir, Solahuddin.

"Anggarannya memang sudah disiapkan dan segera dicairkan," kata Solahuddin kepada, Jumat (4/6/21).

Solahuddin menjelaskan, Pemkab Ogan Ilir menyiapkan anggaran sebesar Rp 24,8 miliar. Adapun ASN yang bakal menerima pembayaran gaji ke-13 yakni sebanyak 4.982 orang.

Rencananya, pembayaran hak ASN di Pemkab Ogan Ilir ini akan dilakukan pada pertengahan Juni mendatang.

"Paling cepat pertengahan Juni, paling lambat akhir Juni," ujar Solahuddin.

Pembayaran gaji ke-13 ini, kata Solahuddin, melalui rekening masing-masing, sesuai dengan golongan ASN bersangkutan.

"Komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural, tunjangan fungsional dan tunjangan beras," jelas Solahuddin.

Ia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Solahuddin menuturkan, walaupun para ASN memiliki utang-piutang baik itu di bank maupun di perusahaan leasing, BPKAD Ogan Ilir tidak akan melakukan memotong nilai gaji ke-13 tersebut.

"Tidak ada potongan utang. ASN akan menerima senilai satu bulan gaji full dan diharapkan gaji ke-13 yang diterima bisa digunakan tepat sasaran dan bijaksana oleh si penerima. Untuk pemenuhan kebutuhan anak sekolah misalnya," ucap Solahuddin.

Bagi ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, mereka menyambut gembira rencana pembayaran gaji ke-13 tersebut.

"Alhamdulillah sudah ada kejelasan kapan gaji ke-13 akan dibayarkan. Kami tunggu-tunggu karena harap-harap cemas juga sebelum ada kepastian dari pemerintah," kata Ridhon, seorang ASN di Pemkab Ogan Ilir. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar