OGAN ILIR, - Pada hari Minggu (13/6/21) malam mulai pukul 20.00, aparat gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD.
Dengan cara bertindak melakukan razia guna terciptanya situasi Kamtibmas yg kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir khususnya di Indralaya.
"Pelaksanaan KRYD dilakukan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi maupun sajam, penyalahgunaan narkoba, perjudian, prostitusi dan premanisme," kata Kapolsek Indralaya, AKP Muhammad Alka, Senin (14/6/21).
Giat dipimpin Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir, Ipda Feri Wijaya didampingi Kanit Turjawali Ipda Agus Suparwanto serta anggota gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya berjumlah 10 orang.
Dalam giat KRYD aparat gabungan ini dilaksanakan di kilometer 35 jalan lintas timur, tepatnya di depan Mapolsek Indralaya.
"Kami melakukan pemeriksaan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Kami juga melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan," kata Alka menerangkan.
Adapun hasil dari giat KRYD, tidak ditemukan warga maupun pengendara yang melakukan pelanggaran berat yang memenuhi unsur pidana.
"Namun kami menghimbau kepada pengendara roda empat dan roda dua agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan," tegas Alka.
Aparat gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya melaksanakan giat KRYD di kilometer 35 jalan lintas timur, tepatnya di depan Mapolsek Indralaya pada Minggu (13/6/21) malam. @oganilirterkini
Sumber : Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar