OGAN ILIR, - Menindaklanjuti maklumat Kapolda Sumsel, Polsek Tanjung Batu adakan giat apel guna memberi arahan kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar jangan membakar hutan.
Apel yang dilaksanakan di Mako Polsek Tanjung Batu Sabtu (19/6/21) sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin langsung Kapolsek Iptu Wempy Manurung dan dihadiri BKO Brimob Polda Sumsel, TNI, Manggali Agni dan BPBD Ogan Ilir.
Dikatakan Wempy, sesuai maklumat Kapolda Sumsel agar melaksanakan patroli rutin dan memperingatkan masyarakat agar jangan membakar hutan.
"Giat apel ini, adalah dalam rangka arahan melaksanakan patroli rutin, sebar maklumat Kapolda, dan mengimbau masyarakat agar jangan membakar hutan di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman dan Lubuk Keliat," jelasnya.
Dijelaskan Wempy kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Pihaknya berharap agar masyarakat nantinya dapat bekerjasama dan mematuhi peringatan yang diberikan.
"Bagi yang melanggar, kita akan kenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. @oganilirterkini
Sumber : Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar