Home

Rabu, 21 Juli 2021

Mengira Polisi Libur Saat Lebaran, Sopir Truk Ini Coba Lewati Penyekatan di Ogan Ilir : Putar Balik

Kendaraan truk tak membawa dokumenter kesehatan syarat perjalanan selama PPKM Darurat, diminta putar balik di Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir, Selasa (20/7/21)

OGAN ILIR, - Di hari terakhir masa pertama penyekatan di Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir, puluhan kendaraan yang tak membawa surat vaksin dan hasil swab, diminta putar balik oleh petugas.

Penyekatan selama 15 hari sejak 6 Juli lalu dilakukan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Menurut catatan polisi, hari ini ada 66 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas di Gerbang Tol Kramasan.

"Total hari ini 66 kendaraan diminta putar balik karena tak membawa dokumen kesehatan berupa surat vaksinasi dan swab test," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Selasa (20/7/21).

AKBP Yusantiyo Sandhy menjelaskan, adapun ketentuan dokumen kesehatan yang dimaksud, surat vaksinasi dan swab test yang berlaku 2×24 jam atau rapid test yang berlaku 1×24 jam sejak dikeluarkan.

Polisi sejak jauh-jauh hari menyosialisasikan syarat bepergian, khususnya dari arah Palembang menuju Pulau Jawa.

Namun hingga hari terakhir masa pertama penyekatan di Gerbang Tol Kramasan, masih ada pengemudi yang belum memahami syarat perjalanan selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

"Ada kendaraan yang diputar balik karena surat swab test maupun rapid telah melebihi waktu yang ditentukan. Ada juga yang sama sekali tak membawa dokumen kesehatan tersebut," ungkap Yusantiyo.

Bagi pengemudi yang tak membawa dokumen kesehatan, polisi mempersilakan putar balik dan mencari rumah sakit terdekat untuk menjalani vaksinasi dan swab test maupun rapid test.

Sebagian pengemudi yang tak membawa dokumen kesehatan, 'mencoba peruntungan' dengan berharap polisi tak berjaga saat Hari Raya Idul Adha.

Namun dugaan pengemudi truk muatan asal Palembang tujuan Jakarta tersebut salah.

Petugas sejak pagi hingga sore hari tetap berjaga di depan Gerbang Tol Kramasan yang merupakan pintu masuk Tol Kayuagung-Palembang.

"Maaf, Pak. Belum vaksin. Saya kira hari ini libur (tidak ada penyekatan)," kata Parwoto, seorang pengemudi truk muatan.

Petugas lalu memintanya putar balik untuk menjalani vaksinasi dan swab atau rapid test terlebih dahulu.

"Silakan putar balik. Jangan lupa persyaratannya surat vaksinasi dan swab test yang berlaku 2×24 jam atau rapid test yang berlaku 1×24 jam sejak dikeluarkan," terang petugas. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar