Home

Selasa, 13 Juli 2021

Polres Ogan Ilir Bubarkan Pungli Sumbangan Korban Kebakaran di Pemulutan

OGAN ILIR, - Miris, peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Ibul Besar III Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (10/7/21) lalu dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan pungutan liar.

Mereka meminta sumbangan kepada warga yang melintas di jalan raya dekat dengan lokasi kejadian.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Iklil Alanuari mengatakan, pengumpulan sumbangan untuk korban kebakaran tersebut inisiatif warga di Jalan Lintas Palembang-Indralaya Desa Ibul Besar III Kecamatan Pemulutan.

"Jadi kita melakukan monitoring terhadap pungli sumbangan tersebut. Hasil interogasi, bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh warga korban kebakaran yang terjadi di Desa Ibul Besar III," terang Iklil, Selasa (13/7/21).

Nyatanya, perangkat desa mengetahui aksi pungli warga. Padahal, kegiatan pungli ini salah dan bertentangan dengan program Kapolri yang ingin memberantas pungli.

Adapun identitas warga yang melakukan pungutan, yakni, R (20th), RK (19th), A (20th), dan RN (21th). Personil Polsek Pemulutan dan Bhabinkamtibmas Desa Ibul Besar III membubarkan kegiatan pungli sumbangan. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar