OGAN ILIR, - Setelah memberikan remisi kepada ratusan warga binaan pada 17 Agustus lalu, tak membuat kapasitas Lapas Tanjung Raja berkurang secara signifikan.
Pasalnya, dari 935 warga binaan, ada 502 orang yang mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
"Dari 502 orang tersebut, dua orang kemarin bebas dan 23 orang masih harus menjalani subsider kurungan selama beberapa bulan ke depan," kata Kalapas Klas IIA Tanjung Raja, Ramdani Boy, Rabu (18/8/21).
Dengan demikian, tercatat ada 433 warga binaan yang tak mendapat remisi dan total 933 warga binaan yang masih menghuni Lapas Tanjung Raja.
Menurut Boy, kapasitas ideal Lapas Tanjung Raja mampu menampung 400 orang.
"Kapasitasnya 400 orang," jelas Boy.
Kondisi Lapas Tanjung Raja ini sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, berdasarkan instruksi pemerintah pusat bahwa harus ada peningkatan kapasitas Lapas yang over kapasitas.
"Kita lihat di Lapas Tanjung Raja, sudah over capacity. Pemkab Ogan Ilir Insya Allah sekuat tenaga mengusahakan bantuan, paling tidak lahan kepada Lapas Tanjung Raja," ujar Panca.
Rencananya ada 5 hektare lahan untuk kompleks terpadu lembaga vertikal, termasuk Lapas.
"Rencana lahan yang diterima yakni seluas 5 hektare, namun (pengalokasian dana tersebut) akan disesuaikan dengan kemampuan (keuangan) Pemkab Ogan Ilir," terang Panca.
Saat ini, Pemkab Ogan Ilir masih mencari lahan untuk komplek terpadu lembaga vertikal tersebut yang diperkirakan berada di wilayah Indralaya.
"Jadi nantinya di komplek terpadu itu ada Lapas, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kodim," ucap Panca.
Mengenai realisasinya, lanjut Panca, akan diupayakan secepatnya dengan mengalokasikan dana APBD Induk di tahun mendatang.
"Pemkab Ogan Ilir berupaya untuk penyediaan lahan komplek terpadu tersebut. Tapi untuk pembangunan gedungnya, kembali ke institusi maupun lembaga masing-masing," jelasnya. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar