OGAN ILIR, - Mengantisipasi tindak kejahatan jalanan yang meresahkan warga, Polsek Pemulutan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (4/9/21) malam, Polres Ogan Ilir bersinergi dengan Polsek Pemulutan di Pegayut Pemulutan.
"KRYD ini guna mengantisipasi tindak pidana pencurian, terorisme, narkoba, senjata api dan senjata tajam serta tindak kejahatan lainnya," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari dan Waka Polsek Pemulutan Iptu A. Rosidi, Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain dan di ikuti oleh personil Polsek Pemulutan yang tersprint KRYD.
KRYD dalam rangka melaksanakan giat cipta kondisi dengan CB melakukan Razia di Jalan Lintas Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, dengan sasaran 3C, penyalahgunaan Senpi, Sajam, Premanisme, Narkoba dan Miras.
Dan juga dilakukan teguran bagi pelanggar pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm dan masker.
Raziah KRYD selesai pada pukul 21.43 WIB dalam keadaan aman kondusif dan dilanjutkan Patroli Hunting di daerah rawan 3C diwilayah hukum Polsek Pemulutan.
"Bagi pengendara khususnya roda dua, ada beberapa yang diberi teguran karena tidak memakai helm dan masker," ujar Rosidi.
Pada KRYD yang dirangkai dengan operasi yustisi ini, petugas mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tentunya tetap menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," kata menegaskan. @oganilirterkini
Sumber : Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar