OGAN ILIR, - Setelah empat tahun buron, R (42th) warga Dusun IV Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Indralaya Selatan Ogan Ilir, pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pembangunan jalan tol Kapal-Betung ditangkap aparat polisi dari Polsek Pemulutan Ogan Ilir pimpinan Kanitres IPDA Zulkarnain Afianata.
R diketahui adalah security di PT Waskita pelaksana pembangunan jalan tersebut.
R ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Pemulutan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Pemulutan IPTU Iklil Alanuari mengatakan, pelaku R buron sejak tahun 2017. R melakukan aksinya tidak sendiri tetapi bersama tiga rekannya yang dua diantaranya sudah menjalani hukuman dan satu lagi masih masuk DPO.
Dijelaskan Iklil, kronologis pengungkapan kasus tersebut saat anggota Polsek Pemulutan tengah melakukan patroli dan melihat ada orang yang mencurigakan tengah membawa tiga buah jeriken berisi BBM jenis solar.
Saat didekati dan ditanya orang tersebut gugup dan akhirnya mengaku bahwa BBM itu adalah milik PT Waskita yang dicuri di lokasi proyek pembangunan jalan tol Kapal-Betung.
"Orang tersebut juga mengaku ia dan temannya sudah tiga kali melakukan pencurian hingga PT Waskita mengalami kerugian ratusan juta rupiah," terang Iklil Jumat (10/9/21).
Saat orang tersebut bersama rekan lainnya diamankan R berhasil kabur dan buron selama empat tahun.
R akhirnya ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa ia sedang berada di rumahnya di Desa Tanjung Lubuk Ogan Ilir.
Atas perbuatannya R terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar