Home

Kamis, 09 September 2021

KPK Turun Tangan, Cek 2 Proyek Jalan di Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Ogan Ilir memeriksa langsung dua proyek infrastruktur peningkatan jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Ilir, Ruslan, mengatakan, KPK meminta izin untuk melihat dua proyek.

"Tadi pagi sekitar jam 07.30, petugas KPK meminta izin ke Pemkab Ogan Ilir untuk melihat dua lokasi proyek," kata Ruslan, Rabu (8/9/21).

Selain pemberitahuan secara lisan, kata Ruslan, KPK juga mengirim surat permohonan izin peninjauan proyek di Ogan Ilir tersebut selama dua hari.

"KPK rencananya tanggal 8 dan 9 September mengecek dua lokasi proyek tersebut. Hari ini dan besok," ujar Ruslan.

Selama melakukan pengecekan, KPK juga memohon izin untuk didampingi sejumlah ASN yang terkait dengan proyek infrastruktur.

"Ada pejabat yang dulu terkait proyek itu, namun sekarang tidak lagi bertugas di Pemkab Ogan Ilir. KPK hanya perlu didampingi saja," terang Ruslan.

Diungkapkannya, petugas KPK berjumlah sedikitnya lima orang itu berencana akan mengecek lokasi proyek peningkatan jalan Simpang Pelabuhan Dalam-Indralaya dan di wilayah Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang.

Kedua proyek masing-masing bernilai Rp 18 miliar dan Rp 12 miliar tersebut sebelumnya pernah ditelusuri oleh KPK dengan meminjam salah satu ruangan Mapolres Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.

Peninjauan dua proyek infrastruktur jalan ini juga disebut Ruslan dengan melibatkan pihak kepolisian.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy saat diminta konfirmasi mengenai kedatangan KPK ini, enggan banyak berkomentar.

"No comment. Saya belum tahu, dicek dulu," kata Yusantiyo dihubungi via telepon. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar