Home

Rabu, 15 September 2021

Oknum Pengasuh Salah Satu Ponpes di Ogan Ilir Lakukan Perbuatan Asusila, Pihak Ponpes Bungkam

Oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Ogan Ilir yang melakukan perbuatan asusila terhadap santrinya di tempat kerja

OGAN ILIR, - Telah terjadi perbuatan asusila di pondok pesantren yang ada di kawasan Kabupaten Ogan Ilir. Adapun pelakunya, oknum pengasuh ponpes berinisial J (22th) yang kini sudah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.


Ketika hendak dikonfirmasi terkait peristiwa itu, ponpes yang menjadi pelaku menjalankan aksinya sekaligus tempat pelaku tersebut bekerja enggan memberikan keterangan.

Humas ponpes tersebut yang berhasil dijumpai wartawan berdalih tak berhak memberikan keterangan.

"Pimpinan kami tidak memberikan kewenangan kepada kami untuk memberikan keterangan apapun," kata humas ponpes tersebut, Rabu (15/9/21) petang.

Ia lantas menyarankan awak media untuk mencari informasi ke sumber informasi terkait dugaan tindakan asusila ini.

"Jika ingin meminta konfirmasi, silakan minta ke tempat dimana informasi itu berasal," ucapnya.

Sang humas menyarankan wartawan menemui aparat kepolisian.

"Langsung ke Polda," kata dia.

Meski demikian, humas ini meminta untuk tidak menyebarluaskan aib.

"Kalau ada berita bagus, silakan disebarkan dan demi kebaikan kita semua. Namun jika aib, maka tidak perlu disebarluaskan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan asusila di pondok pesantren dilakukan oleh seorang pengasuh berinisial J (22th). Adapun para korban dari perbuatan asusila yang ia lakukan adalah santri yang usianya belasan tahun.

Dihadirkan dalam gelar perkara yang digelar di Mapolda Sumsel pada Rabu (15/9/21), J mengaku punya kelainan seksual.

Meski memiliki seorang pacar perempuan, J mengaku masih menyukai anak-anak berjenis kelamin laki-laki.

Maka dari itu, ia tak bisa mengendalikan nafsunya hingga akhirnya nekat melakukan perbuatan asusila terhadap santri yang belajar di ponpes tempat dirinya kerja.

Diakui J, usai melakukan aksinya, ia merasakan kepuasan tersendiri.

“Awalnya penasaran, setelah melakukannya, ada kepuasan tesendiri," ujarnya sambil menundukkan kepala.

J merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi di Sumsel, ia tidak terlalu banyak berkomentar atas perilakunya.

Pria yang masih lajang tersebut mengakui ia saat ini sudah memiliki pacar seorang perempuan.

Namun, karena adanya kelainan seksual, membuat ia nekat melakukan perbuatan asusila terhadap belasan santri.

"Saya masih lajang. Untuk melampiaskan hasrat saya, saya lakukan aksi itu," jelas J.

J menambahkan, kasus asusila yang dilakukannya sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Dimana ada belasan santri laki-laki menjadi korban perbuatannya.

"Sudah satu tahun ini saya lakukan aksi tersebut. Saya penasaran saja dan merasa puas," terangnya.

Terbongkarnya perbuatan asusila di pondok pesantren ini diketahui ketika salah satu santri yang sudah menjadi korban mengeluh sakit ke orang tuanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, J bisa dikatakan sebagai pedofilia lantaran menyukai sesama jenis yang masih usia anak.

Korban diketahui berusia di kisaran 12 hingga 13 tahun dan jadi korban perbuatan asusila dari tersangka pada 2020 silam.

"Total ada 12 korban," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, saat merilis tersangka di Mapolda Sumsel Rabu (15/9/21). @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar