OGAN ILIR, - Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Timur Km 36 Indralaya Ogan Ilir.
KRYD ini dirangkaikan dengan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, dilaksanakan dengan menggelar razia statis, Jumat (24/9/21).
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Rahmad Jakatara diikuti oleh puluhan personel gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya.
"Sasaran KRYD ini yaitu garlantas, miras, narkoba, sajam, premanisme, kejahatan jalanan serta bentuk-bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Selain itu, kami juga melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan di lokasi keramaian," terang Rahmad.
Ditambahkan Kanit Turjawali Samapta Ipda Rafirli bahwa, KRYD dan Operasi Yustisi ini Polres Ogan Ilir hanya memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Untuk gangguan Kamtibmas baik 3C, senpi/sajam, narkoba, perjudian, premanisme dan miras belum ditemukan namun selaku perwira pengendali terus memberikan himbauan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker serta berkerumun di lokasi keramaian, dan dilanjutkan patroli jantung terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan seperti begal, curas, curat di tempat-tempat yang dicurigai," terang Ipda Rafirli.
"Langkah yang kami lakukan adalah memberikan peringatan atau teguran serta himbauan agar masyarakat peduli dan patuh akan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19," tutupnya. @oganilirterkini
Sumber : Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar