Home

Rabu, 15 September 2021

Polres Ogan Ilir Setgab Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Pulau Kabal

OGAN ILIR, - Jajaran Satreskrim bersama Tim Macan Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Harry Putra Makmur melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan penggelapan di Kabupaten Ogan Ilir beberapa waktu yang lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Sisca Agustina menjelaskan, "Saat itu Tim Macan Polres Ogan Ilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya yang beralamat di Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Polres Ogan Ilir langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku dan langsung mengamankan pelaku CD (25th) tanpa perlawanan," ujarnya.

Foto : Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari pelaku CD (25th)

Saat itu juga Tim Macan Polres Ogan Ilir langsung mencari barang bukti dan di dapatkan barang bukti berupa 1 satu buah mesin gerinda, 2 buah bor, 1 satu buah mesin potong alumunium dan 2 pucuk senapan angin dari tangan pelaku.

Sisca juga menerangkan, polisi telah mengamankan pelaku serta barang bukti, dan masih diperiksa secara intensif di Mapolres Ogan Ilir.

"Atas kejadian ini, korban Heriyanto (37th) mengalami kerugian sebesar Rp.7jt," pungkas Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Sisca Agustina. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar