Home

Senin, 06 September 2021

Satreskrim Polres Ogan Ilir Disebut Bebaskan Pelaku Pungli Truk, Ini Jawaban AKP Shisca Agustina

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Shisca Agustina memberi penjelasan terkait disebutnya Satreskrim Polres Ogan Ilir membebaskan pelaku pungli truk

OGAN ILIR, - Satreskrim Polres Ogan Ilir berang dengan pemberitaan salah satu media online yang menyebut polisi diduga membebaskan pelaku pungli truk di wilayah Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Shisca Agustina menyesalkan kinerja oknum diduga wartawan yang mempublikasikan berita tanpa meminta konfirmasi kepada polisi.

"Itu yang bikin berita, media beneran atau apa? Kenapa begitu cara kerjanya?" kata Shisca saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir Indralaya, Sabtu (4/9/21).

Shisca mengaku mendapat kiriman tautan berita via WhatsApp yang menyebutkan polisi dalam hal ini Satreskrim Polres Ogan Ilir diduga membebaskan pelaku pungli tersebut.

"Memang ada beberapa hari lalu orang ngaku wartawan nanya ke saya 'Bu terkait masalah pungli mobil di Sungai Rambutan, mohon penjelasannya, Bu.' Waktu itu dia chatting saya jam 10 malam. Saya bilang besok dikabari lagi," ungkap Shisca.

Saat berita dugaan pembebasan pelaku pungli ini terbit, Shisca mengaku kaget karena tak pernah memberi keterangan bahwa dibebaskan.

"Kami tidak pernah kasih statement dibebaskan. Saya bilang ke orang itu agar konfirmasi dulu dengan Kanit Pidum. Ini malah publikasi seperti itu," kata Shisca.

Dia menjelaskan, Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir memang mengamankan dua orang pria yang dilaporkan pungli pada Selasa (31/8/21) lalu.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang ratusan ribu rupiah.

Saat polisi meminta keterangan kepada dua orang tersebut, lanjut Shisca, datang sekelompok pengemudi truk muatan ke Mapolres Ogan Ilir.

"Pengemudi truk itu bilang bahwa dua orang ini teman mereka. Dan mereka sepakat antara pengemudi dan dua orang ini ada semacam urusan untuk beli material tanah untuk perbaikan jalan rusak yang dilewati truk muatan," terang Shisca.

Diduga, kata Shisca, ada miskoordinasi antar sesama pengemudi truk muatan sawit mengenai pungutan dari dua orang tersebut.

"Jadi ada sebagian pengemudi truk yang belum tahu kalau ada urunan. Tapi semuanya sudah dijelaskan dan selesai," jelas Shisca.

Tak ingin berita dua orang yang disebut dibebaskan polisi itu terus bergulir dan menimbulkan spekulasi di masyarakat, Shisca menegaskan tak mengeluarkan pernyataan dibebaskan kepada media tersebut.

"Dua orang itu bukan tersangka dan kami tidak pernah bilang dibebaskan. Prinsipnya, kami sangat terbuka dengan media asal statusnya jelas dan dia benar-benar minta konfirmasi langsung kepada kami," jelas Shisca. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar