Home

Selasa, 14 September 2021

Update Penggerebekan Kampung Narkoba di Wilayah Indralaya, Ada Tiga Warga Jadi Tersangka

Tiga tersangka pengguna dan pengedar sabu saat diinterogasi oleh petugas di Mapolres Ogan Ilir, Senin (13/9/21)

OGAN ILIR, - Setelah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba di kawasan Indralaya Ogan Ilir, polisi menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka berinisial AR (40th), AY (29th) dan AT (19th) diamankan pada penggerebekan di sebuah tempat jauh dari pemukiman warga di Indralaya, pada Kamis (9/9/21) lalu.

"Ketiganya merupakan pengguna dan pengedar sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, AKP Zon Prama, Senin (13/9/21).

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor lebih dari 4 gram.

Selain sabu, barang bukti lainnya juga diamankan diantaranya satu unit timbangan digital, tiga buah pirek dan sebuah bong atau alat hisap sabu.

"Ada korek api juga, lalu handphone diduga untuk transaksi narkoba," jelas Zon.

Ada pula sepucuk senpira dengan sebutir peluru, serta dua bilah pisau juga diamankan petugas.

"Kami masih melakukan pendalaman hasil penggerebekan ini. Karena ada juga peralatan judi seperti empat buah dadu dan beberapa kotak kartu remi," ungkap Zon.

"Diduga di lokasi penggerebekan tersebut sering dilakukan perjudian juga," imbuhnya.

Zon menambahkan, lokasi transaksi narkoba di sebuah rumah panggung kayu itu letaknya jauh dari rumah warga dan hanya bisa diakses melalui hutan.

"Anggota kami jalan kaki menyusuri hutan sejauh sekitar 5 kilometer untuk menuju lokasi (transaksi narkoba)," ungkap Zon.

Begitu tiba di lokasi yang dimaksud, petugas lalu menyerbu tempat transaksi narkoba dan mengamankan sejumlah orang.

Salah seorang diduga pengedar sabu berhasil kabur dengan cara terjun ke air saat akan ditangkap.

"Ada diduga pengedar yang kabur. Kami sudah tahu identitasnya dan sedang dalam pengejaran," kata Zon.

Sementara saat diinterogasi petugas, ketiga tersangka mengaku tak menyangka tempat transaksi narkoba mereka digerebek polisi.

Namun para tersangka juga membantah menjadi pengedar narkoba.

"Saya tidak pikir polisi bisa ke sana (tempat transaksi narkoba). Saya tidak tahu apa-apa," kata tersangka AR. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar