Home

Sabtu, 23 Oktober 2021

8 Kabupaten di Sumatera Selatan Terapkan PPKM Level 3

PALEMBANG, - 8 Kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebelumnya mayoritas wilayah telah berstatus level 1 dan 2 dan sekarang merangkak naik ke level di atasnya berdasarkan data terbaru yang diumumkan pemerintah pusat.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan dengan kenaikan level PPKM menjadi pertanda jika masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan mulai kendor.

PPKM level 3 tersebar di Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Penungkal Abab Lematang Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Masyarakatnya dituntut untuk lebih disiplin lagi, protokol kesehatan diharapkan jangan kendor," kata Gubernur.

Saat status PPKM naik, aktivitas masyarakat di Palembang misalnya terpantau sudah kembali ramai dan tanpa mempedulikan protokol kesehatan yang menjadi kewajiban di masa pandemi Covid-19.

"Ada pengenduran protokol kesehatan dari masyarakat atau kesadaran yang mulai berkurang," ujarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumsel Ferry Yanuar menjelaskan, peningkatan status PPKM terjadi di beberapa daerah. PPKM level 2 berlaku di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, Palembang, Pagaralam, Lubuklinggau, dan Prabumulih.

"Sembilan daerah level 2 dan delapan daerah berstatus PPKM level 3, tidak ada level 1 dan level 4. PPKM ini akan berlangsung hingga 8 November nanti," jelasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar