Home

Senin, 18 Oktober 2021

Atasi Macet di Indralaya, Ruas Jalan Simpang Tasik-Simpang Sakatiga Akan Dibangun Dua Jalur

Kepadatan kendaraan di depan Pasar Indralaya di Jalan Ruas Simpang Tasik-Simpang Sakatiga, Sabtu (16/10/21) siang

OGAN ILIR, - Pemkab Ogan Ilir mulai menyiapkan langkah konkrit dalam mengatasi persoalan kemacetan di Indralaya.

Rencananya, Pemkab Ogan Ilir akan melakukan pelebaran jalan di ruas Simpang Tasik-Simpang Sakatiga yang merupakan simpul kemacetan di Indralaya.

"Kami sedang menggodok persiapan untuk pelebaran jalan dari Simpang Tasik ke Simpang Sakatiga," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ruslan, Sabtu (16/10/21).

Kemacetan di ruas jalan ini diakibatkan keluar masuk kendaraan di Simpang Tasik, Pasar Indralaya dan Simpang Sakatiga.

Jalan yang akan diperlebar sepanjang kurang lebih 1 kilometer ini akan dibangun dua jalur dengan empat lajur.

"Rencananya akan dibangun dua jalur dan masing-masing jalur ada dua lajur, sama seperti di jalan lintas depan Pemda lama," terang Ruslan.

Pada proyek infrastruktur ini, kata Ruslan, juga akan dibangun median jalan sehingga kendaraan tidak bisa putar arah sembarangan.

"Jadi yang mau putar balik hanya lewat u-turn yang disediakan nantinya," terang Ruslan.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab Ogan Ilir sedang mendata jumlah bidang tanah yang akan dibebaskan dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Informasi yang diterima Pemkab Ogan Ilir, ada sekitar 60 bidang tanah di area trase pelebaran jalan.

"Ada sekitar 60 bidang tanah maupun yang sudah didirikan rumah di lahan pelebaran jalan. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mengecek sertifikat kepemilikan tanah tersebut," jelas Ruslan.

Terpisah, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, selain sebagai solusi mengatasi kemacetan, peningkatan infrastruktur jalan di Indralaya memang sangat diperlukan.

"Indralaya merupakan kota penyangga Palembang. Maka peningkatan infrastruktur terutama jalan ini perlu dilakukan," ucap Panca.

Demi kelancaran proyek ini, Panca meminta dinas terkait untuk memantau dan mengawasi langsung jika ada oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi.

"Ini biasanya berkaitan dengan status kepemilikan lahan. Dicek betul-betul siapa pemilik lahan di area pelebaran jalan agar di kemudian hari tidak ada konflik antara Pemkab dan warga," kata Panca. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar