Home

Sabtu, 09 Oktober 2021

Dilema Hantui Pedagang di Terminal dan Parkiran Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir

Sejumlah kios pedagang yang ada di parkiran Pasar Tanjung Raja, yang akan direlokasi pemerintah

OGAN ILIR, - Wacana penertiban untuk merelokasi para pedagang liar di kawasan terminal dan lahan parkir Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir menjadi problema pagi para pedagang di kawasan tersebut.

Sebelumnya, pada Agustus lalu Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar melayangkan surat edaran terkait penertiban Pasar Tanjung Raja yang menyatakan agar para pedagang segera membongkar tempat dagangan yang berlokasi didalam lingkungan parkir dan terminal pasar tersebut.

Adapun pembongkaran tempat berjualan (kios), dilakukan oleh masing-masing pedagang. Para pedagang pun diberikan tenggang waktu untuk melakukan pembongkaran, paling lambat pada minggu ke 2 bulan November 2021.

Semua pedagang telah menerima surat edaran dari Pemkab Ogan Ilir tersebut. Akan tetapi mereka masih bingung, kemana mereka harus pindah. Disisi lain mereka pun sadar tanah yang mereka tempati memang adalah tanah hak milik pemerintah.

"Kalau memang bisa dipertahankan, ya kita inginnya dipertahankan. Kalau memang tidak bisa, apa boleh buat kita akan bongkar secara sukarela, karena kita juga sadar kita di sini menumpang diatas tanah pemerintah," ujar Budiman (52th), seorang pedagang aksesoris sepeda motor dikawasan tersebut.

Diungkapkannya, kalau memang nantinya mau ditertipkan, dirinya berharap disediakan lapak baru yang strategis untuk menjajakan barang daganganya.

"Kami berharap ada lapak baru, kami diarahkan. Kalau tidak diarahkan dan lokasi ini memang diperlukan, apa boleh buat kami bongkar, asal jangan ada tindakan kekerasan dari Sat Pol PP," tandas orang pertama yang berjualan di terminal tersebut sejak 35 tahun lalu.

Pedagang lain, Mia Dahlia (27th) yang berjualan sejak 14 tahun lalu hanya bisa pasrah kalau memang harus ditertibkan.

"Kalau kami hanya bisa pasrah Pak kalau memang mau ditertibkan, mau apalagi, melawan juga tidak bisa kan. Sebagai persiapan, nantinya saya akan menyewa di depan ruko Indomaret," ungkapnya sambil menunjuk kearah minimarket dimaksud.

Terkait lapak pasar yang disediakan dibagian belakang pasar, tepatnya di Pasar Buah Tanjung Raja, dirinya mengaku telah mengetahui rencana itu. Namun, menurutnya lapak tersebut kurang strategis.

"Memang ada informasinya seperti itu, akan tetapi lokasinya tidak strategis. Kitakan jualan aneka minuman dan makanan ringan, kalau dibelakang sepi pembeli. Disini saja sudah dekat jalan, pada masa pandemi sekarang ini kadang sepi kadang rame," terangnya.

Sementara Kepala UPTD Pasar Indralaya Awaludin, mengaku belum mengetahui terkait permasalahan yang terjadi, dikarenakan dirinya masih baru menduduki jabatan tersebut.

"Saya masih baru Mas. Saya belum mengetahui terkait surat edaran tembusan dari Bupati, belum ada kita terima mas," ujarnya saat dihubungi via ponsel. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar