Home

Senin, 18 Oktober 2021

Mandor di Ogan Ilir Ini Dua Tahun Setubuhi Anak Tirinya

OGAN ILIR, - Malang nasib AI (14th), karena mahkotanya harus direnggut paksa oleh ayah tirinya sendiri bernama I Putu Pradnyana Bin Iwayan Yuger (52th). Mandor di PTPN VII Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir ini diamankan pihak Polsek Tanjung Batu, Minggu (17/10/21) sekitar pukul 18.00 WIB.

Informasi yang dihimpun dari pihak Kepolisian, berawal dari informasi dari Kades Seri Bandung bahwa di desanya akan terjadi aksi massa terhadap terduga pelaku persetubuhan terhadap anak yang merupakan anak tirinya sendiri.

Kemudian Kapolsek Tanjung Batu IPTU Wempy Manurung didampingi Kanit Reskrim IPDA Marzuki serta Personel Piket Polsek Tanjung Batu langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku yang kemudian dibawa ke Mako Polsek Tanjung Batu.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan ayah tirinya sendiri melakukan perbuatan cabul tersebut sudah berulang-ulang kali. Dimulai dari korban duduk di Kelas 7 SMP sampai dengan Kelas 9 SMP, dan terakhir kali pelaku melakukan pencabulan tersebut terjadi Sabtu 9 Oktober 2021, sekira pukul 08.00 WIB," tutur Kapolsek.

Adapun setiap kali ingin menyetubuhi korban, pelaku kadang mengancam dan dengan berbagai cara membujuk korban agar mau memuaskan hasrat biologisnya.

"Barang bukti yang kita amankan dua buah kasur busa, dan satu buah seprai kasur warna hijau," tukas Kapolsek. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar