OGAN ILIR, - Sebelumnya telah mengamankan enam pelaku pungli di dua lokasi berbeda, Polsek Pemulutan kembali mengamankan pelaku tindakan serupa.
Kali ini, tiga orang pelaku pungli diamankan saat beraksi di bawah Flyover Kramasan di Simpang Nila Kandi wilayah Desa Ibul Besar III.
Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengatakan, para pelaku diamankan karena kedapatan meminta uang kepada pengendara yang berhenti di lampu merah.
"Aksi para pelaku pungli ini meresahkan. Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk sehingga kami ambil tindakan," kata Iklil, Jumat (22/10/21).
Ketiga pelaku yakni A (23th), DW (25th) dan SB (22th).
Ketiganya diamankan saat petugas dipimpin Wakapolsek Iptu Ahmad Rosyidi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain dan sejumlah personel Polsek Pemulutan menggelar patroli hunting.
"Adapun satu dari tiga pelaku ini merupakan manusia silver," ujar Iklil.
"Modus operandinya sama seperti empat manusia silver yang kami amankan di depan Gerbang Tol Kramasan, beberapa hari lalu," terang Iklil.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli berjumlah Rp 35 ribu.
Wadah panci yang terbuat dari besi untuk menampung uang, juga diamankan petugas.
Para pelaku berserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Pemulutan.
"Aktivitas pungli di persimpangan jalan ini sangat meresahkan. Sehingga para pelaku beserta barang bukti kami amankan untuk didata," jelas Iklil.
Setelah didata dan dibina, para pelaku pungli diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
Dalam sepekan terakhir, polisi telah mengamankan total sebanyak sembilan pelaku pungli yang tersebar di titik-titik sepanjang jalan lintas Palembang-Indralaya di wilayah Pemulutan.
"Polsek Pemulutan akan terus melakukan patroli hunting untuk memberantas penyakit masyarakat termasuk pungli ini," kata Iklil menegaskan. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar