Home

Jumat, 22 Oktober 2021

Ogan Ilir Masuk PPKM Level 3, Satgas Covid-19 : Tetap Ada Pelonggaran Aktivitas Asal Patuh Prokes

Ketua Satgas Covid-19 Ogan Ilir, Ardha Munir menyebut meski Ogan Ilir kembali ke PPKM level 3, penyebaran virus relatif terkendali

OGAN ILIR, - Kabupaten Ogan Ilir kini kembali ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Selain Ogan Ilir, tujuh daerah kabupaten di Sumatera Selatan yang kembali ke PPKM level sama yakni OKI, Muaraenim, Lahat, Banyuasin, OKU Timur, PALI dan Muratara.

Ketua Satgas Covid-19 Ogan Ilir, Ardha Munir menyebut meski kembali ke PPKM level 3, penyebaran virus relatif terkendali.

"Memang benar kita kembali ke PPKM level 3. Namun situasi (angka penyebaran Covid-19) di Ogan Ilir saat ini masih landai," kata Ardha, Kamis (21/10/21).

Berdasarkan data dari Dinkes Provinsi Sumatera Selatan per tanggal 20 Oktober 2021, Ogan Ilir saat ini termasuk zona kuning atau risiko penyebaran Covid-19 tergolong rendah.

Tercatat saat ini hanya ada empat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang dalam masa penyembuhan.

"Kasus terkonfirmasi Covid-19 jumlahnya sangat rendah. Situasi penyebaran virus masih landai," tegas Ardha.

Namun dia mengingatkan masyarakat agar tak serta-merta mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Ardha meminta masyarakat tetap disiplin dalam hal mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

"Prokes ya tetap karena bagaimanapun pandemi belum berakhir," jelas Ardha.

Pria yang juga menjabat Kepala BPBD Ogan Ilir ini menyoroti perilaku masyarakat yang datang ke undangan hajatan.

Ardha meminta masyarakat jangan berleha-leha dan tetap waspada meski tak ada larangan menghadiri hajatan.

"Hajatan boleh tapi jaga jarak, jangan dulu cipika-cipiki. Kalau dulu undangan dibatasi, sekarang ada pelonggaran tapi sekali lagi prokes jangan abai," tandasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar