Home

Selasa, 19 Oktober 2021

Polsek Pemulutan Bekuk Residivis Spesialis Bajing Loncat

OGAN ILIR, - Setelah lebih kurang 6 tahun buron, P (25th) seorang residivis bajing loncat berhasil dibekuk Tim Crocodile Polsek Pemulutan saat tengah berada di kediamannya di Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir, Selasa (19/10/21).

Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari menjelaskan, P resedivis buronan bajing loncat ini melakukan aksi kejahatannya mencuri beras dalam mobil pick up yang melaju di jalan pada Maret 2015 lalu.

"Modus pelaku, dengan cara memepet mobil pick up bermuatan beras yang tengah melaju di wilayah Sukarame Kecamatan Pemulutan. Aksi pelaku dengan berani melompat ke bak mobil yang tengah melaju dan memotong tali pengikat muatan beras, lalu menjatuhkan beras sebanyak 20 karung. Akibatnya korban SP,  mengalami kerugian hingga Rp.3,8 juta," katanya.

Atas kejadian itu, korban melapor dan ditindaklanjuti pihak Polsek Pemulutan, dengan melakukan upaya pengintaian bertahun-tahun terhadap pelaku yang tergolong licin ini.

"Namun, berkat kerja keras Tim Crocodile Polsek Pemulutan, akhirnya pada hari ini,  Selasa (19/10/21), pelaku berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir, berkat pengembangan informasi sebelumnya dari masyarakat," katanya.

Saat diintrogasi petugas, pelaku ini mengakui perbuatannya, melakukan modus kejahatan bajing loncat mencuri beras di atas kendaraan yang sedang melaju.

"Pelaku juga merupakan residivis pencurian dan pernah menjalani hukuman atas kejahatan yang dia lakukan telah kami amankan. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut, dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, tuntutan hukumannya 7 tahun kurungan penjara," pungkas Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar