OGAN ILIR, - Adanya aktivitas permainan judi yang meresahkan di Desa Lebak Pering Kecamatan Pemulutan Selatan Ogan Ilir membuat aparat kepolisian bertindak cepat.
Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari menerangkan, polisi mendapat informasi aktivitas judi dadu kuncang.
Mendapat laporan ini, Tim Crocodile Polsek Pemulutan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain menuju lokasi judi di Desa Lebak Pering.
"Semalam saat tiba di lokasi pukul 01.00, ternyata benar ada dua orang sedang main judi dadu kuncang di bawah tenda hajatan warga," kata Iklil, Kamis (11/11/21).
Kedua orang tersebut yakni Z (56th) dan L (35th), keduanya warga Pemulutan Selatan.
Keduanya lalu dibawa ke Mapolsek Pemulutan guna diproses lebih lanjut.
"Dua orang ini diamankan beserta barang bukti peralatan dan perlengkapan judi," ujar Iklil.
Barang bukti yang dimaksud yakni satu set dadu kuncang, satu unit handphone, sebuah aki motor dan satu set lampu penerangan.
Lalu ada uang tunai sebesar Rp 85 ribu milik tersangka Z dan uang milik tersangka L sebesar Rp 400 ribu.
Iklil menerangkan, tersangka Z merupakan bandar judi dadu kuncang ini.
"Z ini bandar dan rekannya L sebagai pemain," terang Iklil.
Selain perkara yang saat ini sedang ditangani, polisi akan terus memantau aktivitas judi di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
"Kami tentunya akan terus memantau. Apabila ditemukan praktik judi serupa atau modus lainnya, akan kami proses," tegas Iklil. @oganilirterkini
Minta nomor WhatsApp resmi Kapolsek pemulutan min ,insha Allah kami bantu infokan kalau ada yang melanggar hukum
BalasHapus