Home

Selasa, 09 November 2021

Polsek Indralaya Bekuk Pelaku Pengelapan HP Milik Pelajar

OGAN ILIR, - Jajaran Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengamankan tersangka tindak pidana penggelapan di Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Indralaya IPTU Herman Romli di dampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Delly Setiawan mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari korban yang bernama TA (14th) warga Tebing Gerinting Utara Kecamatan Indralaya Selatan yang masih berstatus pelajar.

"Pelaku V (18th) melaksanakan aksinya di SPBU Muara Meranjat dengan modus meminjam handphone jenis android merk POCO M3 warna kuning milik korban TA dengan alasan ingin membuka Facebook sebentar," jelas IPTU Herman Romli, Minggu (7/11/21) di Mapolsek Indralaya.

Lanjut IPTU Herman Romli menjelaskan, bukannya membuka Facebook pelaku malah pergi membawa handphone milik korban. Kemudian korban berusaha mencari pelaku namun pelaku selalu menghilang.

"Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya, pada Senin (18/10/21) pekan lalu," jelas Kapolsek Indralaya.

Tak berselang lama, lanjut Kapolsek, sekira pukul 11.00 WIB, pada hari Minggu (24/10/21) Jajaran Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengamankan pelaku V (18th) di rumahnya di Desa Arisan Gading Kecamatan Indralaya Selatan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka di dalam aksinya pelaku ternyata tidak sendiri ada keterlibatan A (25th) warga Dusun III Desa Arisan Gading kecamatan Indralaya Selatan Ogan Ilir.

Setelah melakukan penyelidikan di dapat informasi jika pelaku yang turut serta melakukan tindak pidana penggelapan hp terhadap korban TA (14th) sedang berada di Desa Ulak Bedil Kecamatan Indralaya.

Mendapatkan informasi Tim Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Delly Setiawan langsung menuju lokasi guna melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku A (25th) pada Sabtu (6/11/21) kemarin di Desa Ulak Bedil Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

"Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Indralaya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone Merk POCO M3 warna kuning," ujar Kapolsek Indralaya IPTU Herman Romli. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar