Home

Kamis, 18 November 2021

PT. PB Penuhi Panggilan Dinas Perizinan Ogan Ilir

Cahyadi, perwakilan dari PT. Petronesia Benemel saat memberi komentar singkat usai pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Ogan Ilir akhirnya memanggil pihak PT. Petronesia Benemel (PT. PB), sebagai tindak lanjut permintaan Komisi II dan III DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Pada pemanggilan sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (16/10/21), hadir dua orang perwakilan pihak PT. PB.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan satu Pintu Muhammad Ridhon Latief, pihaknya pada pertemuan ini mengkonfirmasi terkait permasalahan yang direkomendasikan DPRD dari Komisi II berdasarkan tuntutan masa Aksi Gerakan Peduli Pelajar dan Mahasiswa Sumatra Selatan (GPPMS).

"Benar tadi kita sudah panggil yang bersangkutan, pada kesimpulanya kita telah mendengarkan keterangan dari PT.PB, akan tetapi ini baru sepihak jadi kita belum bisa menyimpulkan," ujarnya.

Pada prinsifnya, menurut Ridhon, PT.PB mengikuti aturan yang ada.

"Kita nanti akan lakukan pertemuan lagi untuk memusyawarahkan hal tersebut. Kita akan fasilitasi dan kita akan hadirkan kedua belah pihak baik, dari Komisi II DPRD OI, PT.HKI, PT.PB juga perwakilan massa aksi, termasuk media biar semuanya jelas dan tranparan," sambungnya.

Dikatakan Ridhon, dengan adanya pertemuan itu diharapkan perusahaan dapat bekerja dengan nyaman dan tenang, juga aspirasi massa aksi demo dapat tertampung.

"Itu yang terpenting, karena tanpa mereka juga kita belum tentu dapat mengawasinya. Jadi kita ucapkan terimakasih juga," ungkapnya.

Ditambahkan dia, setelah ini semua pertemuan ini akan di sampaikan ke unsur pimpinan yakni Bupati, melalui Wakil Bupati atau Sekertaris Daerah, juga kepada Komisi II DPRD.

"Kami juga akan mengkonfirmasi terkait pertemuan hari ini, agar nanti DPRD dapat menarik kesimpulan bersama Pemerintah Darah(Pemda). Kami tidak dapat menarik kesimpulan lebih dalam, karena ada yang lebih berkompeten untuk melaksanakan tugas itu," tambahnya.

Jadi pada kesimpulannya, saat ini kata Rudhon menunggu keputusan rekomendasi DPRD dan Pemkab OI berdasarkan hasil pertemaun selanjutnya.

"Setelah pertemuan ini kita akan kroscek ke lapangan, guna memastikan apakah lahan yang digarap merupakan wilayah pertambangan atau wilayah perkebunan juga dampaknya seperti apa," tukasnya.

Sementara perwakilan PT.PB, Cahyadi mengatakan nanti akan ada pertemuan kedua bersama Dinas Perizinan dan Komisi II DPRD Ogan Ilir.

"Lebih lanjut nanti keteranganya, setelah kita bertemu dengan Pak Aprizal dan Kepala Dinas Perizinan," tukasnya singkat sembari berlalu. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar