Home

Minggu, 21 November 2021

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Sabu di Muara Kuang

OGAN ILIR, - KM (37th) tidak berkutik saat diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir dikediamannya di rumah pondok pelaku yang berada di Desa Ibul Dalam Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (16/11/21).

Selain berhasil menangkap pelaku petugas juga berhasil mengamankan 77 paket narkotika jenis sabu didalam plastik klip bening bruto 28,33 gram, 5 bal plastik klip bening, 1 buah timbangan merk HWH pocket scale warna hitam, 1 buah sekop pipet plastik, 2 unit hp merk oppo warna gold dan nokia warna hitam dan 1 buah celana pendek warna loreng.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir AKP Zon Prama membenarkan penangkapan seorang kuli bangunan berdomisili di Kecamatan Muara Kuang pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 sekira pukul 14.30 WIB.

"Ya, anggota Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir sedang melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah Muara Kuang Ogan Ilir, kemudian mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu diwilayah Desa Ibul Dalam Kecamatan Muara Kuang, lalu Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan lidik dan setelah melakukan lidik kemudian tim bergerak bersama-sama menuju lokasi sesuai informasi yang didapat. Saat tiba dilokasi, benar pelaku yang baru pulang dari kebun langsung diamankan," katanya.

Selanjutnya kemudian tim langsung melakukan penggeledahan, dan dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti tersebut diatas didalam kantong celana sebelah kiri pelaku dan diakui pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

"Untuk selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Ogan Ilir guna diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Zon. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar