Home

Minggu, 28 November 2021

Sedang Menyusun Skripsi, Begini Kondisi Psikis Tiga Mahasiswi Unsri Terduga Korban Pelecehan

BEM-KM Unsri mengadakan konferensi pers menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi, Jumat (26/11/21) petang

OGAN ILIR, - Kabar dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) mencuat sejak dua bulan terakhir.

Hingga kini, BEM-KM Unsri menerima laporan tiga mahasiswi yang diduga korban pelecehan seksual tersebut.

Setelah mendapat laporan dari seorang mahasiswi salah satu fakultas pada 26 September lalu, BEM-KM Unsri kembali menerima laporan dua orang mahasiswi dari fakultas berbeda yang mengaku korban pelecehan, pada 6 November lalu.

Meski telah banyak kabar beredar mengenai dugaan pelecehan ini dan juga dipublikasikan media massa, sejumlah pertanyaan muncul di antaranya mengenai identitas para mahasiswi tersebut dan mengapa tidak melapor ke polisi.

Pertanyaan mengenai identitas mahasiswa Unsri ini dilontarkan oleh salah seorang jurnalis senior di Ogan Ilir, Sardinan Delisep.

Pada konferensi pers yang diadakan oleh BEM-KM Unsri, Jumat (26/11/21), Sardinan menyarankan agar ketiga mahasiswi tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan langsung kepada media, namun tidak menampakkan wujud diri.

"Selama ini disebutkan bahwa ketiga mahasiswi itu mengaku korban pelecehan. Kami ingin mahasiswi tersebut kalau bisa dihadirkan dengan pakai cadar, topeng atau bisa bicara dari balik tirai supaya kami (wartawan) bisa mendengar langsung pengakuan yang bersangkutan," kata Sardinan kepada BEM-KM Unsri.

"Selama ini berita yang kami dapat berasal dari keterangan mahasiswa (BEM-KM Unsri), tanpa melalui keterangan langsung terduga korban itu. Keinginan kami agar korban dihadirkan agar kami tidak merasa dugaan kasus ini mengambang dan tidak jelas," kata Sardinan lagi.

Ungkapan Sardinan ini direspon oleh BEM-KM Unsri selaku kuasa hukum terduga korban pelecehan.

Presiden Mahasiswa Unsri, Dwiki Sandy menegaskan, BEM bergerak atas persetujuan terduga para korban.

"Kami mendapat surat kuasa dari korban dalam proses penyelesaian dugaan kasus ini," kata Dwiki.

BEM-KM Unsri juga berkomunikasi dengan korban mengenai batasan-batasan yang perlu dipublikasikan.

"Termasuk identitas korban yang ingin dilindungi demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Dwiki.

Mengenai laporan kepada polisi, lanjut Dwiki, hal ini belum dilakukan karena belum ada persetujuan dari terduga korban.

"Ada yang menyarankan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. Kami menahan karena kami masih percaya dengan rektorat dan belum disetujui terduga korban," ucap Dwiki.

Dia juga menjelaskan bahwa ketiga korban berasal dari fakultas yang berbeda.

"Kami jelaskan, korban pertama berasal dari fakultas dengan terduga pelaku berbeda dari korban kedua dan ketiga. Sedangkan dua korban terakhir berada di fakultas yang sama dan terduga pelaku yang sama," jelas Dwiki.

Pada kesempatan sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM-KM Unsri Syarifah menerangkan, sejauh ini kondisi psikis para korban mulai membaik.

"Alhamdulillah, para korban ini kondisinya baik-baik. Yang jelas, kami selalu berkomunikasi dengan mereka," terang Syarifah.

Di tengah upaya penyelesaian dugaan kasus, lanjut Syarifah, tiga mahasiswi tersebut saat ini sedang proses menyusun skripsi.

"Aktivitas kuliah ketiganya tetap berjalan karena sedang menyusun skripsi," kata Syarifah. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar