Home

Rabu, 24 November 2021

Warga Rambang Kuang Ini Serahkan Sempira ke Polsek Muara Kuang

OGAN ILIR, - Operasi Senpi Musi 2021 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dipenghujung tahun 2021 berhasil menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak menyimpan senjata api secara ilegal.

Seperti yang dilakukan dua orang warga Desa Sukananti Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Mereka dengan sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek ke Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang Kuang.

Kepala Desa Sukananti Mustyono didampingi Kadus Petra Sukandi, menyerahkan dua pucuk senpira tersebut kepada Kapolsek Muara Kuang, Ipda Hendri Rozin.

Mewakili warga Sukananti, dua orang ini mengaku tak ingin terlibat persoalan hukum karena memiliki atau menyimpan senpira secara ilegal.

"Berdasarkan imbauan dan arahan dari polisi, maka warga kami sepakat untuk menyerahkan dua pucuk senpira ini," kata Mustyono di Mapolsek Muara Kuang, Selasa (23/11/21).

Apa lagi, saat ini sedang dilaksanakan Operasi Senpi Musi, dimana polisi selain memberikan imbauan, juga aktif menelusuri keberadaan senpira ilegal.

"Ini komitmen kami untuk taat dan patuh terhadap hukum. Tentunya kami tidak ingin terkait masalah hukum," ujar Mustyono.

Pada kesempatan sama, Kapolsek Muara Kuang Ipda Hendri Rozin, mengapresiasi warga yang secara sukarela menyerahkan senpira.

"Sejak pelaksanaan Operasi Senpi Musi mulai 15 November lalu, kami telah menyosialisasikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Kuang agar bagi yang menyimpan, memiliki senpira, segera menyerahkannya ke polisi," jelas Hendri yang juga didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur dan Kanit Intelkam Bripka Mario Fernando.

Polsek Muara Kuang terus melakukan sosialisasi maupun imbauan sehubungan Operasi Senpi Musi ini.

Dalam operasi kepolisian ini, apabila ada masyarakat yang kedapatan memiliki senpira, dikenai ancaman hukuman penjara sesuai dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Terima kasih atas kesadaran masyarakat, penyerahan senpira hari ini. Kami terus mengimbau kepada masyarakat lainnya khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Kuang agar memiliki kesadaran yang sama," ucap Hendri.

Selanjutnya, dua pucuk senpira laras pendek hasil penyerahan warga tersebut disimpan di gudang barang bukti Polsek Muara Kuang, menunggu perintah lebih lanjut. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar