Keempat tersangka bandar judi kuncang beserta barang bukti dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (17/12/21). Seorang pelaku terus menangis
OGAN ILIR, - Empat orang bandar judi dadu kuncang diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Keempatnya yakni H (47th), M (64th), R (51th) dan RK (21th).
Mereka ditangkap saat sedang main judi di belakang sebuah panggung hajatan di Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara.
"Kami mendapat laporan masyarakat adanya aktivitas judi dadu kuncang di wilayah Pulau Kabal, sehingga kami tindaklanjuti dengan mengamankan para tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Shisca Agustina, Jumat (17/12/21).
Saat diinterogasi petugas, diketahui keempat tersangka merupakan bandar judi dadu kuncang di wilayah Indralaya dan sekitarnya.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil judi sebesar Rp 1,9 juta.
"Ada juga barang bukti lainnya berupa terpal lapak judi, dadu, panci, aki untuk energi lampu penerangan saat main judi, juga kami amankan," terang Shisca.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan para tersangka, aktivitas judi ini sudah lama dilakukan.
Selain menjadi bandar, para tersangka juga ikut bermain judi dengan berpindah-pindah tempat.
"Untuk menghindari kecurigaan, para tersangka main judi saat ada hajatan. Mereka menggunakan lapak di belakang panggung," ungkap Shisca.
Modus operandi para tersangka akhirnya diketahui juga oleh polisi yang melakukan pengintaian.
Menurut Shisca, pendapatan para bandar judi ini mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.
"Pendapatan para bandar ini bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 20 juta," terang Shisca.
Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Kami terus melakukan pengembangan terkait judi ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum seperti judi ini," kata Shisca.
Sementara salah seorang tersangka bandar, menangis saat dipaparkan polisi.
Tersangka Riki hanya tertunduk sambil menutupi wajah yang berlinang air mata dengan tangan.
"Dia (Riki) nangis terus sejak ditangkap," kata tersangka Mahayan yang duduk di samping Riki.
Mahayan membantah sebagai bandar judi, melainkan hanya ikut-ikutan main bersama tiga tersangka lainnya.
"Saya cuma cari uang Rp 50 ribu buat beli kopi dan rokok, beli lauk ikan patin setengah kilo. Itu saja," kata dia. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar