PALEMBANG, - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh 2 dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap 3 mahasiswi berinisial DR, C dan F, tengah diusut kepolisian. Salah satu terlapor, dosen berinisial A, disebut mangkir dari panggilan polisi hari ini.
"Dari keterangan keluarga terlapor, terlapor (dosen A) tidak bisa hadir karena ada acara keluarga," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni kepada wartawan, Jumat (3/12/21).
Masnoni mengatakan, lantaran terlapor tidak bisa hadir hari ini, maka pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap A. Panggilan kedua dijadwalkan pada Senin (6/12/21) mendatang.
"Alasan tak hadir katanya ada acara keluarga, pemanggilan kedua terhadap A kita jadwalkan pada Senin (6/12/21) nanti," ujarnya.
Namun, lanjutnya, jika dosen A kembali mangkir dari pemanggilan, polisi akan melakukan penjemputan secara paksa.
"Apabila oknum tersebut kembali tidak hadir memenuhi panggilan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan paksa," jelas Masnoni.
Sebagai informasi, ada 2 terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini. Hari ini rencananya gelar perkara dilakukan untuk menentukan status perkara.
"Kita terus bergerak menyelidiki dan mendalami 3 laporan pelapor. Dua oknum dosen diduga sebagai terlapor, 1 yang dilaporkan DR dan 1 lagi dilaporkan C dan F," kata Masnoni.
"Hari ini rencananya akan dilakukan gelar perkara untuk kelanjutan dari proses lidik naik ke sidik, terkait laporan DR terhadap pelapor A," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi tengah mengusut laporan mahasiswi Unsri yang diduga dicabuli 2 dosennya. Satu mahasiswi berinisial DR diduga dicabuli oleh dosen berinisial A saat meminta tanda tangan skripsi. Sementara, 2 mahasiswi lainnya mengaku mengalami pelecehan seksual melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) oleh dosen lain. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar