Home

Jumat, 10 Desember 2021

Dosen UNSRI Pengirim Chat Mesum ke Mahasiswi Langsung Ditahan

Tersangka R, oknum dosen UNSRI saat digiring di Polda Sumsel

PALEMBANG, - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (UNSRI) berinisial R resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan penyidik menetapkan R sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

"Tersangka akan ditahan 20 hari ke depan," katanya, Jumat (10/12/21).

Hisar bilang, tersangka diamankan dengan barang bukti 3 ponsel korban dan satu ponsel tersangka berupa percakapan dan tulisan.

"Sudah dicek ke provider namun tersangka tidak mengakui perbuatannya," katanya.

Sementara itu, Tim advokasi kasus pelecehan seksual mahasiswi UNSRI, Sri Lestari Kadariah, mengatakan pihaknya mengapresiasi pihak Polda Sumsel yang bekerja cepat dalam menangani kasus ini.

"Tentunya penahanan dilakukan untuk memperlancar proses selanjutnya, untuk menghindari kemungkinan atau potensi menghilangkan barang bukti," kata Sri Lestari, Jumat (10/12/21).

Menurut Sri, dari keterangan pelapor memang nomor ponsel yang mengirim pesan itu berbeda-beda dan sering gonta-ganti nomor.

"Dari keterangan pelapor kepada kami memang sering ganti nomor," singkatnya.

Sementara sebelumnya, Dosen R melalui kuasa hukumnya Ghandi Arius, mengatakan chat dengan mahasiswa layaknya komunikasi biasa. Memang setiap percakapan yang dianggap selesai selalu dihapus karena dianggap tidak penting.

"Tidak pernah disimpan karena tidak ada hubungan apa-apa," katanya.

Bahkan, saat melakukan bimbingan kepada mahasiswa diupayakan selalu di kantor dan tidak pernah berdua. Melainkan mengajak teman atau staf yang menemani.

"Janjian dengan mahasiswa pun selalu via WhatsApp. Tidak ada Telegram," katanya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar