Home

Rabu, 08 Desember 2021

Foto Dicomot-Dituding Lecehkan 3 Mahasiswi, Dosen Unsri Akan Lapor Polisi

Ilustrasi Media Sosial

PALEMBANG, - Polisi mengusut laporan 3 mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengaku dilecehkan dosen berinisial R via aplikasi percakapan. Dosen R melalui kuasa hukumnya kini angkat bicara atas laporan tersebut.

Informasi yang beredar, dosen R yang dituding melecehkan 3 mahasiswi Unsri itu diduga bernama Reza Ghasarma. Foto-foto pribadi Reza Ghasarma di akun media sosial (medsos) miliknya diambil orang tidak dikenal dan diunggah di beberapa akun medsos hingga menjadi sorotan.

Kuasa hukum Reza Ghasarma, Gandi Arius, mengecam tindakan tersebut. Dia membantah atas apa yang dituduhkan ke Reza. Dia mengaku akan membawa kasus pencemaran nama baik itu ke ranah hukum, termasuk soal pengambilan foto di akun media sosial kliennya tanpa izin.

"Karena sudah viral di mana-mana, Pak Reza sekarang secara karakter sudah hancur nama baiknya, sudah rusak segala macam. Tapi jangan salah, kita akan gugat, kita akan lapor balik. Kami akan lapor balik kepada pihak-pihak yang telah sengaja untuk menghancurkan nama baik klien kita. Termasuk yang membuat viral di media sosial, sedang kita data. Tim pengacara saya sudah siap," kata Gandi kepada detikcom, Selasa (7/12/21) malam.

Menurut Gandi, dalam laporan yang dibuat pelapor, 3 mahasiswi itu mengaku mengalami pelecehan via aplikasi percakapan dengan kata-kata yang vulgar dan kata-kata tidak senonoh. Dia mengatakan nomor yang mengirim pesan percakapan tersebut bukanlah nomor kliennya, Reza.

"Menurut pengakuan pelapor dalam laporannya, seperti itu. Tapi Pak Reza membantah, itu bukan nomor dia. Nomor dia yang aktif itu, yang dipakai selama ini," tegas Gandi.

Gandi meminta semua pihak tak mengaitkan kliennya dengan kasus pelecehan seksual seorang dosen yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebenarnya persoalan ini, khusus untuk Pak Reza itu, sangat simpel dan sangat sumir, karena dalam fakta riilnya itu tidak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh Pak Reza ke ketiga mahasiswi itu, beda halnya dengan kasus dosen FKIP, itu memang kejadiannya benar ada," kata Gandi.

Dia menduga ada oknum yang menunggangi pelapor sehingga kliennya harus bermasalah dengan hukum. Terlebih, baru-baru ini dikabarkan ada 7 orang lagi yang mengaku dilecehkan oleh dosen berinisial R.

Menurutnya, pelaporan itu sah-sah saja jika memang tindakan yang dilakukan itu ada, dan bisa dibuktikan.

"Ini kayaknya ada pihak ketiga yang memainkan, menunggangi masalah dia (para pelapor) ini. Bahkan, dugaan itu diperkuat dari pihak tertentu sesama dosen dari Fakultas Ekonomi itu yang tidak setuju (suka) sama Reza, sehingga sang dosen itu dengan segala upaya dia membujuk mahasiswi itu untuk membuat laporan, untuk segala macam di fasilitasilah awal mulanya," imbuhnya.

"Itu kan boleh saja, jangankan tujuh, mau seratus (orang) pun boleh ngaku. Sepanjang kita buktikan nantinya, perlakuannya apa, kalau hanya chatting, SMS, itu tidak bisa kita jadikan tolok ukur. Kecuali kalau ada bukti Pak Rezanya secara fisik, itu beda masalahnya," kata dia. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar