Korban dugaan pelecehan seksual berinisial DR dihadirkan pada olah TKP di gedung Laboratorium Pendidikan Sejarah FKIP Unsri Indralaya, Rabu (1/12/21) petang
OGAN ILIR, - Polda Sumatera Selatan merampungkan olah TKP pertama untuk dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).
Olah TKP dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, pada Rabu (1/12/21) petang.
Olah TKP berlangsung selama kurang lebih 15 menit, mulai pukul 16.25 WIB hingga pukul 16.40 WIB.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni meminta mahasiswi berinisial DR tersebut, memeragakan saat-saat ia mengalami perlakuan senonoh dari oknum dosen pada Sabtu, 25 September lalu sekira pukul 09.00 WIB.
"Mahasiswi berinisial DR mengalami dugaan pelecehan saat ia meminta tanda tangan untuk skripsi," kata Masnoni.
Di sela perbincangan dengan dosen, kata Masnoni, DR dan oknum dosen berinisial A bertukar cerita di luar keperluan skripsi.
Diduga terbawa suasana dan memanfaatkan suasana ruangan yang lengang, berdasarkan pengakuan DR, A melakukan perbuatan asusilanya itu.
"Berdasarkan adegan yang diperagakan korban saat olah TKP, tindak pelecehan itu ada," tegas Masnoni.
Tindakan yang dimaksud Masnoni yakni saat A memegang, memeluk dan mencium DR.
Bahkan A juga memaksa DR memegang kemaluannya hingga ejakulasi.
"A mengarahkan korban memegang kemaluannya hingga klimaks. Iya (hingga ejakulasi)," jelas Masnoni.
Setelah itu, A membersihkan tangan DR menggunakan tisu, lalu mahasiswi tersebut keluar dari ruangan.
Meski telah mendapat gambaran dari DR, polisi tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
"Jika semua (saksi dan bukti) terkumpul, maka akan dilakukan tahap selanjutnya," kata Masnoni. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar