Home

Minggu, 05 Desember 2021

Mahasiswi Unsri Ngaku Korban Pelecehan Dosen Bertambah 1 Orang

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni

PALEMBANG, - Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen berinisial R bertambah.

Mahasiswi berinisial D tersebut melapor ke polisi setelah dua rekannya lebih dulu melapor.

"Iya benar, karena ada dua seniornya yang melapor, jadi dia ikut melapor juga," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/12/21).

Masnoni mengatakan mahasiswi tersebut ditemani dua rekannya yang lebih dulu melaporkan kasus dugaan pelecehan oleh dosen.

Pelapor disebut memberikan keterangan bersama dua orang saksi lainnya. Pelecehan diduga dilakukan dosen R via percakapan WhatsApp.

"Ketiganya dimintai keterangan bersama dua orang saksi dalam penyelidikan kasus ini," kata Masnoni.

"Untuk korban baru ini, dia tidak buat lagi LP. Karena kasus laporannya sama seperti dua korban sebelumnya," sambungnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan mahasiswi Unsri mencuat karena adanya laporan seorang mahasiswi yang mengaku dicabuli dosen berinisial A.

Polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan sudah menaikkannya ke status penyidikan.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sekarang naik dari penyelidikan ke penyidikan. Berarti itu memang sudah kuat, kita mengarahnya ke penyidikan yang lebih akurat," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni kepada wartawan, Sabtu (4/12/21).

Sebagai informasi, ada dua terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan tiga mahasiswi Unsri. Polisi menegaskan proses hukum terus berlangsung.

"Kita terus bergerak menyelidiki dan mendalami tiga laporan pelapor. Dua oknum dosen diduga sebagai terlapor, satu yang dilaporkan DR dan satu lagi dilaporkan C dan F," kata Masnoni.

Dosen A disebut telah mengakui perbuatannya. Dia juga telah dicopot dari jabatan kepala jurusan. Sedangkan Rektorat Unsri menyebut dosen R yang diperiksa tidak mengakui perbuatannya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar