OGAN ILIR, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terus meningkatkan capaian kinerja hingga akhir tahun 2021.
Tercata sejak Januari hingga Desember 2021 sedikitnya 246 perkara kejahatan tindakan umum di wilayah Kabupaten Ogan Iilir yang sudah ditangani inkrah dan eksekusi.
Kepala Kejari Ogan Ilir Marthen Tendi didampingi Kasi Intel Kejari Iqramsyah Putra, Senin (6/12/21) mengatakan, sejak Januari-Desember ada 324 perkara SPDP.
Dari jumlah tersebut pihaknya menerima 204 perkara tahap dua dan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan pihak Kejari juga sudah mengeksekusi 246 perkara yang sudah inkrah.
"Ya terhitung dari bulan Januari hingga Desember sebanyak 246 perkara kejahatan tindakan umum melalui pihak Polri yang dilimpahkan di Kejaksaan Negari Ogan Ilir. Sedangkan untuk perkara narkoba ada 180 perkara dan 32 perkara untuk kejahatan anak. Sementara untuk bidang intelijen berupa pengamanan dan penyelidikan, seperti kegiatan penerangan hukum, penyuluhan hukum dan jaksa menyapa," kata Kajari Ogan Ilir Marthen Tendi.
Sedangkan di bidang perdata dan tata usaha negara, pihaknya berhasil melakukan pemulihan uang negara membantu Badan Usaha Milik Negara dan pemerintah daerah sebesar Rp2,5 miliar baik berbentuk aset ataupun uang.
"Untuk di bidang perdata dan tata usaha negara pihaknya berhasil melakukan pemulihan uang negara membantu BUMN dan pemerintah daerah baik berbentuk aset maupun uang," ujarnya.
Dikatakannya, untuk di bidang pidana khusus seperti kerugian negara masih sangat minim dikarenakan baru sudah menetapkan tersangka terkait proyek peningkatan jalan.
"Memang sangat minim karena baru sudah melakukam satu penyidikan dan menetapkan satu tersangka pada kasus peningkatan jalan kemarin dan saat ini masih ada 7 perkara yang masih proses sidang. Untuk kerugian negara sudah dipulihkan dan dikembalikan totalnya Rp6,5 miliar dalam bentuk uang cash," jelasnya.
Kedepan untuk tahun 2022 dirinya akan meningkatkan kinerja di berbagai bidang.
"Untuk tahun depan kita akan meningkatkan kinerja lebih baik lagi terkhusus untuk di bidang Pidsus khususnya bidang korupsi," kata Marthen Tandi. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar