Home

Rabu, 29 Desember 2021

Sepanjang 2021, 126 Pasien Narkoba di Rehabilitasi

OGAN ILIR, - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir mencatat ada 126 pasien narkoba sepanjang 2021 ini. Keseluruh pasien tersebut saat ini mendapatkan rehabilitasi.

"Semuanya kita rehabilitasi di Kalianda Lampung dan beberapa tempat swasta di Palembang," ungkap Kasubag Umum, Zainal Aripin di Kantor BNNK Ogan Ilir, Rabu (29/12/21).

Adapun rincian 126 pasien tersebut, yakni, 103 orang yang terdiri dari 9 pasien perempuan dan 94 pasien laki-laki merupakan pasien rawan jalan. Sedangkan untuk pasien rawan inap berjumlah 23 orang, terdiri dari 2 perempuan dan 21 laki-laki.

"Kalau untuk jumlah pasien yang rehabilitasi ini meningkat jika dibanding tahun lalu. Tahun 2020 hanya ada 52 pasien yang rehabilitasi," lanjut dia.

Menurut Zainal, sebagian besar pasien tersebut merupakan pengguna narkoba yang usianya berkisar 19,2 tahun. Dia mengklaim, bahwa dengan meningkatnya jumlah pasien yang direhabilitasi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran pengguna narkoba sudah tinggi.

"Alhamdulillah, ternyata sosialisasi yang kita lakukan ke masyarakat itu berhasil. Ya mudah-mudahan ke depan jumlahnya meningkat lagi," tutup Zainal. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar