Home

Selasa, 07 Desember 2021

Soal Penyekapan Korban Pelecehan di Toilet, Kompol Masnoni : Laporkan Saja !

Kompol Masnoni Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel saat memberikan keterangan kepada awak media Senin (6/12/21)

PALEMBANG, - Mahasiswi berinisial F salah satu pelapor dugaan pelecehan oleh oknum dosen R, yang sempat dicoret dari yudisium Fakultas Ekonomi Unsri sempat disekap di toilet sebelum kericuhan terjadi.

Penyekapan yang dilakukan sejumlah orang itu terungkap saat korban F diperiksa atas laporan kasus dugaan pelecehan seksual di Mapolda Sumsel pada Sabtu (4/12/21) lalu.

"Kita mendapatkan informasi penyekapan korban F di toilet saat menjalani pemeriksaan tambahan," kata Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni SIK, saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (6/12/21).

Pihaknya, akan segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyekapan tersebut. Termasuk menunggu laporan resmi dari korban.

"Iya, laporkan saja ! (soal penyekapan), dan segera kita tindaklanjuti jika korban melaporkannya terkait masalah ini," tegasnya.

Kompol Masnoni mengatakan, beberapa orang yang diduga melakukan penyekapan terhadap F bisa saja terjerat pidana.

Namun, hal itu harus dibuktikan berdasarkan hasil penyelidikan seperti apa nantinya.

"Nanti kita lihat perkembangannya, tindakan penyekapannya seperti apa, apakah ada unsur yang mengarah ke tindak pidananya atau seperti apa," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang dosen yang menjadi saksi dalam penyelidikan kasus ini, angkat bicara.

Dosen tersebut menyatakan hal itu secara resmi dalam konferensi pers yang dilakukan Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri, di Sekretariat IKA Unsri, Palembang, Sabtu (4/12/21), malam lalu.

"Saya melihat ada beberapa oknum pegawai laki-laki di Unsri yang menahan korban F di kamar mandi sebelum ricuhnya acara Yudisium Fakultas Ekonomi kemarin," terang dosen yang enggan disebutkan namanya itu.

Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual yang juga merupakan pengurus IKA Unsri ini turut membenarkan apa yang disampaikan dosen tersebut.

"Ada sekitar 5 orang yang berjaga di depan toilet," kata Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual di Unsri, MA Yan Iskandar

Menurutnya, ada dua fakta hukum yang terjadi. Pertama, bahwa ada dugaan pelecehan mahasiswi yang dilakukan oknum dosen, kedua ada peristiwa penyekapan terhadap korban yang akan di yudisium. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar