Home

Sabtu, 04 Desember 2021

Unsri Kirim Surat Panggilan ke Mahasiswi Pelapor Dosen

PALEMBANG, - Setelah mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial F pelapor dugaan dosen cabul sempat dicoret dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi, kini beredar surat pemanggilan Dekanat terhadap mahasiswi tersebut. Isi surat tersebut pun menuai kecaman karena disebut sebagai bentuk intimidasi.

Dalam foto yang beredar seperti dilihat detikcom, Jumat (3/12/21), surat tersebut dikeluarkan Dekanat Fakultas Ekonomi Unsri. Surat itu berisi pemanggilan terhadap seorang mahasiswi berinisial F.

F yang diketahui sempat membuat ricuh pada yudisium Fakultas Ekonomi Unsri, Jumat (3/12/21) pagi diminta hadir di ruang rapat Program Studi Magister Manajemen Unsri Bukit Besar Palembang, pada Sabtu (4/12/21) pukul 15.30 WIB.

Agendanya ialah memberikan klarifikasi dan keterangan lain yang diperlukan atas laporan dugaan pelecehan yang dia laporkan.

Namun dalam surat tersebut, F diminta memberikan keterangan di dalam ruang tertutup sendirian. Dan tertulis pula, apabila F tidak memenuhi panggilan tersebut, hak F sebagai mahasiswi seakan terancam.

Surat itu ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri.

Wakil Rektor I Unsri, Zainuddin, mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan mengusut kebenaran atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi tersebut. Namun dia membantah jika surat pemanggilan tersebut berupa ancaman.

"Jadi, dekan memanggil dia untuk segera memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pelecehan yang dia buat. Karena terlapor dosen R sudah diperiksa, sedangkan mahasiswi itu hingga saat ini belum memberikan penjelasan atas laporan yang dia buat," kata Zainuddin ketika dimintai konfirmasi, Jumat (3/12/21).

Sebelumnya, BEM KM Universitas Sriwijaya (Unsri) mengatakan salah satu mahasiswi mendadak dicoret dari yudisium Fakultas Ekonomi Unsri hari ini. Mahasiswi itu merupakan salah satu pelapor kasus dugaan pencabulan oleh dosen Unsri.

"Kemarin ada namanya. Sampai semalam nama dia dicoret dan mendadak dihilangkan. Kami kurang paham apa alasannya hingga pihak fakultas membatalkan hal itu," kata Presiden BEM KM Unsri Dwiky Sandy.

"Setelah video itu viral dan atas desakan dari korban dan BEM, pihak Unsri kemudian mengadakan rapat dadakan," ujarnya.

Mahasiswi itu kemudian diikutsertakan pada yudisium kloter kedua, yang dilaksanakan siang harinya.

"Hasilnya bisa mengikuti yudisium di kloter kedua, yang digelar tak lama setelah salat Jumat," jelasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar