OGAN ILIR, - Pilkades serentak akan digelar di Kabupaten Ogan Ilir tahun ini. Untuk itu, diharapkan pesta demokrasi tingkat desa di OI zero konflik dan zero pengaduan.
Demikian diungkapkan oleh Anggota Dewan Komisi II ikut hadir dalam kegiatan ini yang diwakili oleh Rizal Mustofa dan Rahmadi Djakfar, usai focus group disscusion (FGD) penyusunan draft Peraturan Bupati Ogan Ilir tentang pemilihan kepala desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ogan Ilir, Rabu (12/1/22) siang, di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya.
Menurut Rahmadi Djakfar, Pemkab selaku penyelenggara dan pembuat peraturan hendaknya berupaya agar pada Pilkades yang akan diadakan secara serentak pada kisaran Oktober 2022 bisa berjalan lancar dan aman.
"Harapan kita Pilkades nanti harus berjalan zero konflik dan zero pengaduan. Oleh karenanya cara dan regulasinya harus di persiapkan secara matang," ungkapnya.
Dikatakanya, Perbup intinya penegasan dan aturan yang dibentuk diluar peraturan daerah. Misalnya, terkait besaran denda atau terkait aturan tata cara pelaksanaan. Namun, tidak boleh bertentangan dengan aturan yang di atasnya.
"Artinya kita berusaha meminimalisir resiko. Menghilangkan resiko tentu tidak mungkin, maka dari itu kita perbaiki aturan mainnya," katanya.
Sedangkan Rizal Mustofa menambahkan, langkah Dinas PMD dalam mengakomodir semua stakeholder untuk penyusunan draft peraturan Bupati agar nyaris sempurna sehingga dapat diterapkan pada Pilkades mendatang, harus disambut baik "Tidak ada saling menyalahkan dari kecolongan ataupun dari kealpaan, yang telah diatur dalam Perbup nantinya," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Akhmad Lutfi selaku penyelenggara Pilkades serentak yang akan datang mengungkapkan, rapat itu dilakukan dalam rangkaian meminta masukkan, kritik, saran dan usulan, untuk merumuskan draft Peraturan Bupati dalam penyelenggaraan ilkades serentak Oktober mendatang.
"Dari sinilah kami dapat merumuskan Peraturan Bupati Ogan Ilir yang terbaik. Sebagai upaya untuk kelancaran jalannya Pilkades, dan antisipasi semua kemungkinan yang akan terjadi," ujarnya.
Setelah rapat perdana ini, pihaknya akan kembali menggelar rapat khusus yang melibatkan Polisi, Kejari, Forum Kepala Desa dan pihak terkait lainya, sebagai upaya meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah semua data dinyatakan valid, barulah diajukan ke Pemerintah Provinsi atas persetujuan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
"Sehingga mereka paham betul terkait peraturan. Setelah tahu dan paham aturan, kalau mereka melanggar maka urusanya dengan pihak kepolisian. Masuk ke ranah pidana," tegasnya.
Untuk diketahui dalam pelaksanaanya, tim penyelenggara pada Pilkades serentak 2022 nantinya diketuai oleh Asisten 1 Pemkab Ogan Ilir Dicky Syailendra, Sekretaris dari Dinas PMD, dilengkapi dengan Kelompok Kerja (Pokja) serta tim penyelesaian masalah.
"Desa yang menggelar Pilkades ada 173 Desa, dengan total anggaran yang digelontorkan Rp 10,8 Milyar," tukasnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar