OGAN ILIR, - Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap 275 kasus dari 348 Laporan Polisi (LP) yang diterima selama tahun 2021.
Secara persentase perkara yang berhasil diselesaikan mencapai 79.02 persen.
Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, jumlah LP yang mereka terima pada tahun 2021 menurun jika dibandingkan tahun 2020 lalu. Dimana, pada tahun lalu LP yang diterima sebanyak 360 dengan penyelesaian kasus sebanyak 216 kasus.
"Kalau jumlah LP turun 3 persen atau 12 kasus. Namun, untuk penyelesaian kasus naik 27,3 persen atau 56 kasus," ungkap Kapolres Ogan Ilir di hadapan awak media saat menggelar rilis akhir tahun di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (31/12/21).
Total 348 laporan kasus yang diterima sepanjang 2021, didominasi pencurian dengan pemberatan (Curat). Dimana terdapat 114 laporan kasus.
Kemudian, penganiayaan berat sebanyak 51 kasus, 23 kasus pencurian dengan kekerasan, 12 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 7 kasus pembunuhan.
"Ada beberapa kasus yang meningkat dibanding tahun 2020. Yakni, kasus Curat naik 6,5 persen dari 107 kasus. Kemudian, pembunuhan naik 50 persen dari empat kasus, dan penganiayaan berat naik 8,5 persen dari 47 kasus. Untuk kasus-kasus yang belum terungkap tahun ini, akan menjadi fokus kita di tahun depan," tegas Kapolres Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id
Sumber : Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar