Home

Minggu, 09 Januari 2022

Polsek Muara Kuang Amankan Senpira Laras Pendek Dari Warga Yang Hendak Bertikai

OGAN ILIR, - Jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Kuang yang di pimpin Kapolsek IPTU Hendri Rozin menerima satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek berikut tiga butir amunisi aktif.

Penyerahan senpira serta tiga butir amunisi ke Polsek Muara Kuang tersebut, Rabu (5/1/22) disampaikan langsung oleh Damsir selaku Kepala Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Muara Kuang IPTU Hendri Rozin menyambut baik upaya penyerahan senpi yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa yang berada di wilayah hukumnya.

Mengingat senpi tersebut didapati oleh Damsir selaku Kades yang bersangkutan usai berhasil melerai keributan hingga mengancam nyawa keselamatan warganya.

Satu pucuk senpi beserta tiga butir amunisi aktif tersebut, diketahui milik pelaku inisial S (50th) warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir.

Pelaku S saat ini tengah dalam pengejaran aparat Kepolisian unit Reskrim Polsek Muara Kuang. Karena, setelah sebelumnya senpi tersebut rencana hendak dilakukan oleh pelaku untuk mengancam seorang warga. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Kades.

"Senpi yang diserahkan itu, berawal dari adanya indikasi tindakan melawan hukum berupa pengancaman yang dilakukan oleh pelaku S (50th) terhadap saudara bernama C," terang Kapolsek Muara Kuang IPTU Hendri Rozin.

Dijelaskan Kapolsek, indikasi dugaan pengancaman menggunakan senpi yang dilakukan oleh pelaku (DPO) tersebut, berawal pada Rabu dinihari (5/1/22) pukul 07.00 di kediaman Damsir selaku Kades Tanjung Bulan.

Pagi itu, pelaku S mendatangi rumah Damsir selaku Kades Tanjung Bulan. Dihadapan Kades, pelaku menceritakan bahwa dirinya sedang ribut keluarga dengan kakak iparnya C mengenai permasalahan tanaman buah nanas.

Selang beberapa saat kemudian datanglah saudara C menemui pelaku di rumah Kades. Sontak saja, keduanya langsung terlibat keributan. Pertengkaran pun tak terhindarkan.

Pelaku S (DPO) hendak mengambil sesuatu dari dalam tas selempang yang dibawanya.

Kemudian tas tersebut langsung direbut oleh Damsir selaku Kades, dikarenakan Kades telah sering mendapat laporan dari warga bahwa pelaku memiliki senpi.

Terjadilah tarik-menarik, namun Kades berhasil merebut dan merampas tas milik pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didalam tas tersebut berisi sepucuk senpira dengan tiga butir amunisi aktif.

"Lalu Kades langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan unit Intelkam Polsek Muara Kuang, lalu pelaku pun seketika kabur dan barang bukti diserahkan oleh Kades ke anggota Polsek Muara Kuang," jelas IPTU Hendri Rozin.

Ditegaskan Kapolsek, saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti milik pelaku berupa sepucuk senpira laras pendek, sebuah tas selempang berwarna coklat, serta dua buah dompet kulit berwarna coklat.

"Dari keterangan warga, bahwa senpi tersebut sering dipergunakan oleh pelaku apabila terjadi keributan rumah tangga. Saat ini pelaku tengah dalam pengejaran," tegas Kapolsek Muara Kuang IPTU Hendri Rozin. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar