OGAN ILIR, - Image Masyarakat Kabuputen Ogan Ilir saat ini sudah terbentuk, bahwa Desa Kerinjing dan Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja adalah Kampung Narkoba.
Dimana bandar dan sebagian kecil masyarakatnya sebagai pengguna Narkoba, bahkan warga luar pun mengambil dan menggunakan narkoba di daerah tersebut.
Semasa Kapolres AKBP Yusantiyo Shandy yang sudah lebih kurang satu tahun menjabat Kapolres Ogan Ilir, sudah empat kali ‘mengobok-obok’ dua desa tersebut.
Hasilnya, berhasil mengamankan belasan pengguna Narkoba dan puluhan paket Narkoba atau ratusan gram Shabu-shabu.
Namun, masyarakat sepertinya belum puas, jika bandar besar didaerah tersebut tidak diciduk. Masyarakat sudah resah dengan image yang melekat di kampung mereka, sebagai Kampung Narkoba.
Seperti komentar netizen. ‘Induk Nye tangkap jugek jangan anak bawang Nye terus yg di tangkap’, komentar Elwinedosopian di Facebook mengomentari postingan Palpres.com di Grub OganIlirMemilihPemimpin.
Harapan bersih Narkoba di Desa Sekonjing dan Kerinjing juga disampaikan masyarakat kepada Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, saat jumpa pers terkait tangkapan bandar dan pengguna narkoba, Jumat (28/1/22).
"Kami ucapan terima kasih kepada masyarakat Sekonjing dan Kerinjing atas kerjasamanya. Mereka menekankan kepada kita, agar desa mereka dibersihkan dari Narkoba jenis apapun," papar Kasat Narkoba.
Masyarakat desa itu, lanjutnya, juga meminta polisi bertindak tegas kepada pelaku narkoba.
"Kami harapkan juga bagi masyarakat yang yang tahu, melihat atau mendengar adanya peredaran dan pemakaian narkoba, segera tolong infokan dengan kit dengan data yang lengkap. Kita segera tindak lanjuti," sambungnya.
Saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap penangkapan empat tersangka bandar dan pengguna Narkoba, Selasa (25/01/2022) sore di Desa Sekonjing.
"Untuk bandar besarnya masih kita kembangkan, mohon doanya," tukas Kasat yang baru lebih kurang satu bulan mendapat amanah di Polres Ogan Ilir ini. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar