Home

Senin, 14 Februari 2022

Banyak yang Nunggak Pajak, Hasil Inventarisasi Kendaraan Dinas Koordinator PKH Ogan Ilir

Beberapa unit motor yang dipinjampakaikan ke koordinator PKH, dikumpulkan di kantor Dinsos Ogan Ilir, Minggu (13/2/22)

OGAN ILIR, - Menindaklanjuti surat edaran dari bupati terkait penertiban aset, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Ilir mengumpulkan motor dinas yang dipinjampakaikan ke koordinator Program Keluarga Harapan (PKH).

Kendaraan yang dikumpulkan tersebut berjumlah 16 unit dari seluruh koordinator PKH di setiap kecamatan di Ogan Ilir.

Berdasarkan hasil inventarisasi aset yang dilakukan sejak beberapa hari lalu, ditemukan 11 dari 16 motor unit dinas tersebut menunggak pajak.

Ada yang menunggak pajak satu tahun, bahkan ada juga yang menunggak hingga dua tahun.

"Jadi dari 16 (kendaraan) itu hanya lima yang patuh bayar pajak," kata Plt Kepala Dinsos Kabupaten Ogan Ilir, Kapidin, Minggu (13/2/22).

Tujuan inventarisasi aset ini, kata Kapidin, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ogan Ilir lewat pajak.

Selain itu, Dinsos juga menemukan adanya surat-surat kendaraan yang hilang.

"Kami akan minta pertanggungjawaban kepada yang pegang motor dinas tersebut," ujar Kapidin.

Kendati demikian, Dinsos tetap akan membantu mengurus surat-surat yang hilang tersebut ke pihak kepolisian.

"Yang seperti inilah yang tidak diharapkan. Ke depan kami tidak mau lagi kejadian seperti ini terulang kembali," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Dinsos akan mengembalikan motor dinas ini kepada masing-masing koordinator PKH di kecamatan untuk dipinjampakaikan kembali.

Saat penyerahan nanti, akan disertai dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai oleh penanggung jawab kendaraan.

"Salah satu poin penting dari surat pernyataan tersebut yakni kendaraan tidak boleh digadaikan," jelas Kapidin. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar