OGAN ILIR, - Remaja pelaku pencurian di Ogan Ilir tak kuasa menahan air mata saat dinyatakan bebas dan kasusnya dihentikan. Pelaku F lansung menangis histeris sembari memeluk dan berlutut mencium kaki ibunya.
Pelaku yang masih di bawah umur ini dinyatakan bebas dan dihentikan tuntutannya oleh Kejari Ogan Ilir setelah proses diversi atau penyelesaian kasus di luar pengadilan disetujui Pengadilan Negeri Kayu Agung. F dinyatakan bebas dan dikembalikan kepada orang tua untuk dibina.
"Pengajuan diversi ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan penetapan dari Pengadilan Negeri Kayu Agung dan dipastikan telah terjadi perdamaian antara korban dan tersangka F," kata Kejari Ogan Ilir, Marthen Tandi, Selasa (22/2/22).
Diversi ini sesuai dengan amanat UU No 11 tahun 2012. Putusan ini telah ditandatangani dan langsung dibacakan di hadapan orang tuanya. "Ini diversi kasus pertama di Ogan Ilir," katanya.
Bariah, orang tua F sangat berterima kasih kepada Kejari Ogan Ilir dan berjanji akan mendidik ananya yang masih sekolah tersebut dengan baik. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar