Home

Sabtu, 19 Februari 2022

Penggeledahan Disperindag Ogan Ilir Diduga Terkait Proyek Rehab Pasar Indralaya

Dua petugas kepolisian berjaga depan pintu masuk Kantor Pasar Indralaya, Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Kuat dugaan penggeledahan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Ogan Ilir terkait rehab proyek Pasar Indralaya tahun 2019 dan dugaan lain terkait penarikan retribusi pasar.

Pasalnya, setelah melakukan penggeledahan di kantor OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten tersebut, pihak Jaksa dan Kepolisian juga mendatangi kantor Pasar Indralaya.

Pantauan dilapangan, saat melakukan penggeledahan kantor Pasar Indralaya berlangsung tertutup. Tampak dua orang pihak kepolisian bersenjata menjaga kantor Pasar yang sedang berlangsung pemeriksaan.

Berita sebelumnya, sekitar pukul 10.50 Wib, Rabu (17/2/22) beberapa orang jaksa geledah kantor Disperindagkop dan UKM Ogan Ilir Penggeledahan ini juga melibatkan aparat Kepolisian.

Hanya saja belum tahu pasti, tim kejaksaan mana yang melakukan penggeledahan. Apakah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, atau dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Termasuk belum jelas apa maksud dan tujuan kedatangan aparat penegak hukum dari dua instansi ini.

Informasi yang di himpun kemudian. Kedatangan petugas untuk menggeledah kantor salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tersebut terkait kasus Korupsi di era kepemimpinan Bupati sebelumnya.

Tampak petugas kepolisian yang bersenjata lengkap menjaga pintu masuk kantor itu, dan sebagian anggota berada di dalam ruangan. Sementara awak jurnalis hanya dapat memantau dari kejauhan dan tidak memperoleh akses untuk ikut melihat proses penggeledahan. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar