Home

Sabtu, 19 Februari 2022

Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan 6 Tersangka 3 Kasus Kejahatan, Dan Ada yang Dibekuk di Jawa

Wakapolres Ogan Ilir saat pers rilis di Satreskrim Polres Ogan Ilir, Kamis (17/2/22)

OGAN ILIR, - Jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus enam tersangka kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Wakapolres Kompol Hardiman mengatakan, keenam tersangka merupakan pelaku tiga kasus kejahatan.

"Ini ada enam tersangka dengan tiga kasus yang ditangani anggota kami," kata Hardiman didampingi Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina saat press release di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (17/2/22).

Tersangka dan barang bukti besi rel kereta api

Dijelaskan Wakapolres Ogan Ilir Hardiman, ada empat tersangka pencurian besi rel kereta api di wilayah Indralaya Utara.

Akibat pencurian 15 batang besi rel di sebuah gudang perusahaan di bawah naungan Kemenhub RI tersebut mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

Dan untuk menghindari kejaran polisi, tiga dari empat tersangka kabur ke Pulau Jawa yaitu Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah, namun berhasil diringkus, Tim Reskrim Polres OI.

"Kini keempat tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti dan akan diproses lebih lanjut," ungkap Hardiman.

Tersangka penambang pasir ilegal

Sementara dua tersangka lainnya, masing-masing merupakan pelaku kejahatan tambang pasir ilegal dan pencurian mesin penyedot air.

Kedua tersangka juga telah diamankan dengan barang bukti seperangkat mesin penambangan pasir serta sebuah alat berat.

"Selain itu, ada juga barang bukti lainnya seperti  mesin sedot air sebanyak empat unit," jelasnya.

"Jadi dua tersangka ini berbeda jenis kejahatannya. Satu kasus penambangan pasir ilegal dan satunya lagi pencurian mesin penyedot air," jelasnya lagi.

Terkait kasus-kasus kejahatan tersebut, lanjut Hardiman, polisi sedang melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk berperan aktif dalam memberantas kejahatan.

"Kalau ada yang melihat, mengetahui ada aksi kejahatan, silakan lapor polisi untuk segera ditindaklanjuti," kata Hardiman. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar