Home

Minggu, 13 Maret 2022

Advokat Ancam Akan Propamkan Polres Ogan Ilir

Achmad Azhari dari kantor Achmad Azhari Partner bersama Marta Hutabarat SH MH dan Tara Febri Ramadan SH MH, usai melayangkan surat somasi ke Mapolres Ogan Ilir, Jumat (11/3/22)

OGAN ILIR, - Dinilai tidak menjalankan kasus, Polres Ogan Ilir akan dilaporkan ke Propam Polda Sumsel hingga dipraperadilankan oleh Achmad Azhari dari kantor Achmad Azhari Partner.

Menurut Advokat Achmad Azhari, pihaknya telah melayangkan surat somasi kedua ke Polres Ogan Ilir untuk kasusnya ditindak lanjuti.

"Apabila surat somasi kedua yang kami berikan tidak ditindak lanjuti, kami akan Propamkan dan Praperadilkan Polres Ogan Ilir," katanya, Sabtu (12/3/22).

Dilanjutkannya, dia bersama dua rekannya Marta Hutabarat SH MH dan Tara Febri Ramadan SH MH telah melayangkan surat somasi ke Mapolres Ogan Ilir pada Jumat (11/3/22).

Dia menceritakan, kasusnya atas laporan kliennya bernama Ari Iswar dengan nomor : STTLP/B/220/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMSEL, melaporkan pemalsuan surat tanah pada tanggal 21 September 2021 dinilainya tidak kunjung diproses.

"Karena klien berdomisili di Palembang, tanah kebun karet seluas 16.590 M di jual ke orang lain dan dibuat surat tanah palsu. Kita melaporkan pemalsuan surat tanah itu. Kami meminta polisi menyelidiki semua yang terlibat, atas pembuatan surat tanah palsu itu," ucapnya.

Selanjutnya dia melayangkan surat somasi dengan tuntutan tiga poin. Yakni, kasus dilakukan gelar perkara untuk dinaikan ke level penyidikan, penetapan tersangka, serta harapan perkara ini menjadi terang.

"Lalu kedua mohon kami sebagai pelapor diikutsertakan saat gelar perkara. Terakhir meminta informasi sejauh mana perkara itu, apakah sudah terbit SPDP atau SP2HP," paparnya.

Sementara itu Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo saat dikonfirmasi, mengatakan belum menerima surat somasi tersebut.

"Saya belum terima surat somasi dan mau lihat dulu LP nya. Mungkin hari Senin baru akan saya tanggapi lagi," tutupnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar