OGAN ILIR, - Terkait adanya pencemaran anak Sungai Ogan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir siap menindaklanjuti. Hal tersebut seperti disampaikan Plt Kepala DLH Kabupaten Ogan Ilir, M Husni Thamrin, di ruang kerjanya, Jumat (4/3/22).
"Hingga saat ini kami belum menerima laporan tersebut. Tapi, kalau sudah ada laporannya kami siap tindaklanjuti," ungkap Tamrin.
Dalam kesempatan tersebut, Tamrin meminta kepada warga yang merasa terdampak pencemaran lingkungan untuk melapor agar dapat ditindaklanjuti.
"Laporan ini perlu. Silahkan warga didampingi perangkat desa setempat atau camat melapor ke DLH, maka baru dapat kami respon dan tindaklanjuti," terang Tamrin.
Dilanjutkannya, dengan adanya laporan, maka DLH dapat melapor ke Sekretaris Daerah dan Bupati Ogan Ilir.
"Atau misalnya warga langsung ke Sekda dan kami (DLH) dipanggil oleh pimpinan, itu bagus juga. Karena pekerjaan kami harus diketahui juga oleh pimpinan," jelas Tamrin.
Dia juga menyinggung perihal perusahaan yang dituding membuang limbah ke anak Sungai Ogan tersebut.
Menurut Tamrin, setelah menerima laporan, maka tak bisa seketika menuding pihak-pihak tertentu sebagai biang kerok pencemaran.
"Kita harus bentuk tim dulu, ditelusuri alur sungai dan penyebab pencemaran. Apakah benar dari perusahaan atau ada faktor lain, makanya kami tunggu laporan dan keterangan dari masyarakat," tutup Tamrin. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar