Home

Senin, 07 Maret 2022

Hasil Lelang Aset Kendaraan di Tahun 2021, Pemkab Ogan Ilir Raup PAD Rp 600 Juta

Sejumlah kendaraan dinas parkir di halaman kantor Bupati Ogan Ilir beberapa waktu lalu

OGAN ILIR, - Pemkab Ogan Ilir menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 600 juta lewat lelang 27 kendaraan mobil dinas.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, proses lelang dilakukan sejak tahun lalu.

"Tahun lalu hasil lelang kendaraan dinas yang masuk PAD terhitung kurang lebih sebesar Rp 600 juta," kata Panca, Sabtu (5/4/22).

Dijelaskannya, sebanyak 27 kendaraan dinas yang dilelang dalam kondisi rusak berat.

Ke depan, Pemkab Ogan Ilir akan berkerjasama dengan perusahaan vendor untuk menyewa kendaraan operasional untuk mobil dinas.

"Tujuannya supaya tidak membebani anggaran untuk biaya perawatan," terang Panca.

Dia pun telah menginstruksikan Bagian Umum untuk menginventarisasi aset milik Pemkab Ogan Ilir.

Hal ini bertujuan untuk membedakan mana aset milik Pemkab Ogan Ilir dan mana yang bukan.

Pemkab Ogan Ilir juga mengonfirmasi telah menandatangani nota kesepakatan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang terkait pengelolaan barang milik daerah.

Panca menyebut, ada beberapa aset diantaranya dari hasil pemekaran daerah, hibah dari kementerian dan dari Provinsi Sumsel yang akan diinventarisasi kembali.

"Kebanyakan aset kita statusnya masih belum jelas. Dengan adanya nota kesepakatan ini diharapkan bisa mengamankan aset khususnya milik Pemkab Ogan Ilir," terang Panca.

Kembali ke lelang aset, jika tahun ini semua aset didominasi kendaraan dinas yang dilelang sold out, Panca memperkirakan Pemkab Ogan Ilir meraup PAD dari lelang dua kali lipat dibanding tahun lalu.

"Dari hitung-hitungan, lelang tahun ini jika semua aset laku terjual bisa mencapai lebih kurang Rp 1,2 miliar," kata Panca. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar